News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Korban Rudapaksa Pria Tanpa 2 Tangan, Sebut Diancam, Agus Bantah: Kan Dia Bisa Lawan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendamping korban, Ade Lativa (kiri), Agus Buntung (kanan), pria tanpa dua tangan tersangka kasus rudapaksa

TRIBUNNEWS.COM - Korban rudapaksa Iwas alias Agus Buntung (21), mengaku mendapat ancaman.

Diketahui, Agus, pria tanpa dua tangan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Penetapan tersangka ini kemudian menjadi kontroversi. Publik menilai dengan keterbatasan fisik yang dimiliki Agus, tak mungkin melakukan tindak asusila.

Pendamping korban, Ade Lativa mengungkap pengakuan kliennya.

Lativa mengatakan, korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya.

Pertemuan pertama keduanya terjadi di Taman Udayana. Ketika itu, korban sedang duduk santai sendirian sambil membuat konten.

Saat itu, korban didatangi oleh pelaku yang kemudian diajak berkenalan. Keduanya pun berbincang ringan mengenai keseharian, keluarga hingga persoalan kuliah.

"Namun saat itu sempat terjadi beberapa percakapan yang kurang nyaman terkait dengan seksualitas yang kemudian membuat korban merasa kurang nyaman, sampai akhirnya sempat menangis juga, ketakutan," kata Lativa, dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (2/12/2024).

"Terjadi manipulasi dan juga ancaman yang dirasakan oleh korban, di mana pelaku mengancam jika korban tidak menuruti permintaan dari pelaku maka pelaku akan melaporkan atau membeberkan masalah-masalah yang sudah mereka sharing selama obrolan itu terhadap orang tua korban," sambungnya.

Korban yang ketakutan terpaksa menuruti permintaan tersangka.

Setelah ancaman itu, tersangka mengajak korban ke sebuah homestay. Di sini lah, kata Lativa pelecehan seksual fisik oleh tersangka terhadap korban terjadi.

Baca juga: Jadi Tersangka Rudapaksa, Pria Tanpa 2 Tangan Akui Tertekan: Biar Tuhan yang Balas, Ambil Hikmahnya

Kala itu, ujar Lativa, korban sempat memberikan perlawanan. Namun, tersangka kembali memberi ancaman.

Kali ini, tersangka mengancam akan membuat hidup korban hancur.

Tersangka juga mengatakan, jika korban berteriak, maka mereka akan dinikahkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini