News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Saya Tungguin Istri, Kalau Capek Saya Tidur di Hotel Tempat Istri Tidur dengan Pria Lain'

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita cantik yang juga istri HEN inisal ELS (20) terjaring razia oleh Tim Gabungan Satpol PP dan Polrestabes Semarang yang sedang melakukan razia pekat di Jalan Tanjung Semarang, Kamis (25/1/2018) dini hari. TRIBUNJATENG/DANIEL ARI PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Umumnya, suami akan cemburu bila istri digoda orang lain.

Suami akan melindungi dan mengayomi istrinya dalam membina biduk rumah tangga. Tapi suami yang satu ini malah kebalikannya.

Suami inisial HEN (33) ini tertangkap basah sedang menjual istrinya di Jalan Tanjung dekat Stasion Poncol Kota Semarang.

Wanita cantik yang juga istri HEN inisal ELS (20) terjaring razia oleh Tim Gabungan Satpol PP dan Polrestabes Semarang yang sedang melakukan razia pekat di Jalan Tanjung Semarang, Kamis (25/1/2018) dini hari.

Malam itu, beberapa PSK termasuk ELS sedang mangkal di lokasi tersebut. Mereka kabur begitu lihat beberapa polisi datang menghampiri.

ELS juga kabur. Wanita cantik ini lari masuk warung.

Di dalam warung angkringan yang tak jauh dari lokasi razia sudah ada HEN yang tak lain adalah suami sah dari ELS.

Baca: Hendra Relakan Istrinya Melayani Para Pria Hidung Belang Hanya karena Masalah Ekonomi

Saat itu HEN mengaku sedang nongkrong.

Saat ELS terjaring razia Satpol PP, HEN membela bahwa mereka suami istri.

Tak tanggung-tanggung HEN menunjukkan dua surat nikah. Dan memang benar bahwa ELS adalah istri sah HEN.

ELS juga membantah bahwa dirinya sedang menjajakan diri di kawasan Jalan Tanjung.

Wanita cantik itu sedang jajan di warung bareng sang suami yaitu HEN.

Sempat terjadi perdebatan antara aparat dan pasangan suami istri itu.

"Ini buku nikah kami. Kurang apa? Masih tidak percaya kalau dia istri saya?" kata HEN meninggi di hadapan petugas. Dia tunjukkan buku nikah.

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) duduk dalam truk Satpol PP Kota Semarang. Mereka terjaring razia penyakit masyarakat di Jalan Tanjung, Kamis (25/1/2018). TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO (Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)

Aparat tak langsung percaya karena melihat langsung ELS beserta PSK lain kabur.

Semula para PSK itu mangkal di Jalan Tanjung. ELS lari dari Jalan Tanjung menuju warung ini.

Baca: Polisi Kaget Pergoki Dua Pria di Dalam Kamar Kondisinya Setelah Telanjang

Satpol PP kemudian periksa identitas dan menyelidiki informasi dari ponsel pasangan suami istri itu.

Ditemukan sejumlah pesan berupa rincian daftar harga PSK.

"Masih bantah? Kamu tega jual istrimu sendiri? Suami apa kamu ini?" seru petugas ke HEN.

HEN yang tadi galak dan bersuara tinggi akhirnya luruh dan bicara lirih.

Matanya berkaca-kaca.

Dia mengakui istrinya sedang menjajakan diri.

Akhirnya HEN mengakui bahwa dia antar jemput dari Kaliwungu Kudus ke Kota Semarang hampir tiap malam.

Baca: Tangisan Nur Aini Saksikan Reka Ulang Suaminya Digorok ABG dari Belakang Kemudi Taksi Online

HEN mengaku keseharian membuka jasa tambal ban namun tak cukup untuk menafkahi istrinya.

Apalagi pasangan ini punya cicilan motor, yaitu sepeda motor ELS yang digunakan untuk wira wiri.

Begini kata HEN "Saya tak mampu menafkahi. Mungkin dengan cara saya menjaga dia saat jual diri bisa menebus dosa saya sebagai suami."

Tiap malam, HEN dan ELS mangkal di Jalan Tanjung.

Mereka selalu membawa buku nikah. Yaitu untuk mengelabui petugas maupun penting digunakan saat akan check in di hotel.

Pasangan itu berasal dari Kabupaten Kudus.

Baca: Demokrat Meradang Nama SBY Disebut Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Mereka melaju Semarang-Kudus setiap hari.

"Kalau capek saya tidur di hotel tempat istri tidur dengan pria lain. Jadi, gantian kalau dia (laki-laki hidung belang) selesai," beber pria kelahiran Buton, Sulawesi Tenggara itu.

Mau tau tarif booking cewek cantik ini?

Lumayan yaitu untuk tarif short time (ST) berhubungan badan Rp 300 ribu belum termasuk ongkos hotel.

Dalam semalam, ELS bisa mengantongi sekitar Rp 700 ribu.

Mereka digelandang ke kantor Satpol PP Kota Semarang di Jalan Ronggolawe Barat, Gisikdrono, Semarang Barat.

Baca: Dewi Soekarno: Kasus Penggelapan Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Kudeta Militer yang Saya Alami

Kabid Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol Kota Semarang, Martin Stevanus Dacosta mengatakan, giat razia penyakit masyarakat atau pekat kategori PSK dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) Kota Semarang nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum.

"Mereka kena Tipiring (tindak pidana ringan) serta wajib sidang," jelas Martin. (tribunjateng/daniel ari purnomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini