TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan terhadap Dera Dewanti Dirgahayu (38), wanita yang jenazahnya ditemukan tanpa busana di kawasan Waduk Cengklik, Boyolali, Jawa Tengah, sudah ditangkap polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, menyebutkan terduga pelaku berinisial KY. Yang bersangkutan ditangkap Jumat (26/1/2018).
"Alhamdulillah, berkat doa masyarakat, pelaku tertangkap. Berinisial KY, ditangkap pukul 13.00," ucap AKBP Aries Adhi, Sabtu (27/1/2018).
Satuan Reserse Polres Boyolali juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mobil korban merek Honda Jazz warna silver bernomor polisi AB 1921 VS, serta sejumlah barang korban di dalamnya.
Dikutip dari tribunjateng.com, Aries belum bersedia mengungkapkan keterangan lengkap mengenai identitas serta lokasi penangkapan KY.
"Penangkapan di salah satu kota, di luar Solo. Mohon maaf untuk detailnya, masih kami kembangkan untuk lebih lanjut," ungkap Aries.
Aries menyatakan bahwa pembunuhan itu murni atas dasar motif pencurian disertai kekerasan.
"Saat ini masih kami periksa dan kembangkan. Untuk press release paling cepat besok, Minggu (28/1/2018)," ujar Aries.
Sebelumnya, warga dibuat geger atas penemuan mayat wanita cantik berambut pirang di sebelah selatan Waduk Cengklik, Boyolali, Senin (22/1/2018).
Berdasarkan hasil autopsi, karyawan BPR yang tinggal di Perum Sawahan Indah 4, Ngemplak, Boyolali itu meninggal karena kehabisan oksigen akibat jeratan di leher diduga menggunakan tali tas.
Saat diperiksa, di kediaman korban ditemukan tanda-tanda berhubungan badan.
"Kalau dari yang ada di kamar korban, ditemukan seperti jejak-jejak berhubungan badan. Sedangkan di ruangan lain tak ada yang berantakan," papar Aries, Selasa (23/1/2018).
Selain itu, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tetangga korban.