TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim gabungan Polrestabes dan Polsek Sawahan Surabaya menggelar razia di sejumlah tempat pijat di kawasan Darmo Park Surabaya, Jumat (26/1/2018) petang.
Dalam razia itu pria dan wanita terapis di salah satu tempat pijat terjaring razia.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Sri Andriyani dan Kasat Resnarkoba, AKBP Roni Faisal Saiful Faton ini dilakuan secara mendadak.
Rombongan langsung masuk ke kawasan ruko yang dikenal sebagai tempat penyedia layanan pijat.
Begitu polisi masuk kawasan Darmo Park, membuat sejumlah tenaga terapis terkejut dan semburat.
Banyak terapis berlarian ke mobil dan meninggalkan lokasi. Juga banyak tempat pijat yang memilih tutup.
Polisi pun bergerak masuk ke panti pijat yang masih buka. Petugas memeriksa identitas para terapis dan barang bawaannya.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan obat yang diduga obat kuat dan alat kontrasepsi kondom.
Saat melakukan razia di salah satu tempat pijat di Darmo Park, polisi mendapati seorang wanita yang sedang melayani tamu pria.
Saat digerebek kamarnya, kedua pasangan itu sedang berasyik ria di salah satu kamar. Keduanya sudah tidak mengenakan baju dan celana, melainkan hanya pakai handuk.
Di kamar kedua pasangan itu, polisi juga menemukan kondom yang diduga habis dipakai. Polisi pun memberi kesempatan kedua pasangan itu mengenakan pakaian kembali.
Selanjutnya diminta turun dari lantai dua dan masuk mobil petugas.
"Kedua pasangan itu akan pemeriksa di Mapolsek Sawahan," kata Kompol Sri Andriyani di lokasi, Jumat (26/1/2018).
Setelah merazia sejumlah panti pijat di Darmo Park, tim gabungan melanjutkan razia di rumah kos elit di Jl Dukuh Kupang Timur.
Namun, dari pemeriksaan sejumlah kamar kos di jalan tersebut, polisi tak menemukan hasil. Sebab penghuni kos rata-rata sedang bekerja.
Sri Andriyani menuturkan, razia ini dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba dan juga tindakan asusila. Kegiatan ini sudah rutin dilakukan dan saat ini tengah ditingkatkan.
"Kami akan terus lakukan kegiatan ini (razia), terutama di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat prostitusi," kata Sri Andayani.