Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Sebanyak 12 wanita pria (waria) yang diamankan aparat Polres Aceh Utara bersama Willayatul Hisbah diamankan dengan menggunakan truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Utara menuju Mapolres Aceh Utara, Sabtu (27/1/2018) malam.
Mereka diamankan dari sejumah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye.
"Mereka kita bawa ke polres untuk didata, difoto kemudian pembinaan, supaya mereka tidak berperilaku menyimpang lagi, karena ini juga tak sesuai dengan syariat Islam. Dalam handphone mereka kita temukan video porno sesama jenis dan foto. Ini perilaku merusak moral," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada Serambi.
Baca: Sambil Menangis Sesenggukan Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Meminta Maaf
Razia penyakit masyarakat (pekat) ini untuk menekan populasi waria.
Selain itu juga ada laporan pengaduan dari orang tua, yang mengkhawatirkan anaknya ikut-ikutan berperilaku menyimpang.
"Ada ibu-ibu mengadu ke saya sambil menangis, mereka takut anaknya akan berperilaku menyimpang karena bergaul dengan mereka," ujar Kapolres Aceh Utara.