3) PENGACARA AJUKAN BANDING
Menyikapi putusan tersebut, penasihat hukum, Boy Raja Marpaung mengatakan akan pikir-pikir. Namun, usai persidangan mereka sepakat menyatakan banding.
"Kami akan menyatakan banding, karena sebelumnya Oppu Linda telah mendapatkan izin dari ahli waris lahan tersebut, yakni Kardi Sitorus," ujar Boy.
Kata Boy, dalam waktu dekat akan menagjukan memori banding di Pengadilan Tinggi Medan. Namun, keputusan tersebut kembali ke keluaraga Saulina, sebagaimana yang dilakukan anak-anaknya.
Cucu Ompu Linda, Helfina Rumapea mengaku tidak terima atas putusan hakim. Menurutnya, mereka berani membersihkan lahan tersebut dikarenakan memang telah mendapat restu dari Kardi Sitorus. Sehingga mereka berniat membangun Tambak/Tugu di tanah leluhur mereka.
4) JAKSA PENUNTUT ENGGAN KOMENTAR
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erthy Simbolon tidak mau berkomentar ketika diwawancarai soal tuntutannya sebelumnya, dia tidak menjawab. Peremouan berambut sebahu itu hanya bergegas keluar dari Ruang Sidang.
Terkait alasannya menahan para terdakwa setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan oleh kepolisian dia juga tak menjawab. Erthy terburu-buru menuju ke luar ruangan menghindari wartawan.
5) GARA-GARA MENEBANG POHON DURIAN
Saulina digugat Japaya Sitorus (70 tahun), teman sekampungnya, sesama warga Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Saulina dan Japaya masih terbilang saudar, sesama keturunan bermarga Sitorus. Japaya menggugat Saulina bersama enam orang lainnya.
Keenam orang itu adalah, yakni Marbun Naiborhu (46 tahun), putra kandung Saulina. Kemudian lima lagi adalah ponakan, yakni anak dari abang dan adik suaminya. Mereka adalah Maston Naiborhu (46), Jesman Naiborhu (45), Luster Niborhu (62), Bilson Naiborhu (59), Hotler Naiborhu 52).
Dalam adat Tapanuli, ponakan semarga, disamakan dan disapa dengan sebutan anak.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige, menyatakan keenam terdakwa bersama mengganjar hukuman penjara 4 bulan 10 hari dipotong masa tahanan, pada sidang putusan, Selasa (23/1). Mereka lebih dahulu menerima vonis sebelum Saulina.
6) MEMBANGUN TUGU MAKAM LELUHUR