TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri akhirnya menemukan petunjuk untuk menguak kasus pembunuhan sadis, terhadap Achmad Wahyu Sobirin (26).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi luka bakar di tengah lahan tebu, Desa Kandat, Kabupaten Kediri.
Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AN (25) warga Kecamatan Ngadiluweh. Polisi menduga AN sebagai pelaku yang membunuh korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan berupa bukti petunjuk yang memperkuat asumsi keterlibatan pelaku pada kasus pembunuhan ini.
Baca: Ingin Selamat Dunia Akhirat? Jangan Nikahi Wanita Bersifat Seperti Ini!
Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan terkait kasus ini. Namun, dia membenarkan adanya penangkapan pelaku
"Pelaku kami amankan saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya, Jumat (2/2/2018).
Erick menjelaskan setidaknya tim penyidik Sat Reskrim Polres Kediri telah memeriksa sebanyak 12 saksi.
Dari keterangan para saksi itulah, mereka menemukan bukti petunjuk yang mengarah ke pelaku.
"Untuk lebih jelasnya usai penyidikan akan kami rilis," ucapnya.
Selama satu pekan anggota Sat Reskrim Polres Kediri berupaya mengungkap kasus pembunuhan secara sadis ini. Penyelidikan kasus itu sempat terkendala minimnya barang bukti.
Dari hasil otopsi pihaknya mengetahui korban dibakar memakai minyak tanah. Sedangkan, jasad
Achmad Wahyu Sobirin mengalami luka bakar 30 persen. Bahkan, ketika ditemukan masih tercecer darah pada hidung korban.
Korban adalah penjaga rental Play Station milik Hendra yang masih saudaranya di Dusun Jimbun, Desa Pule, Kecamatan Kandat.