TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penganiayaan yang dialami ustaz HR Prawoto (40) tergambar pada prarekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian di Cigondewah, Bandung Kulon, Kota Bandung, Jumat (2/2/2018) siang.
Prawoto dikejar oleh pelaku lalu dianiaya oleh Asep Maftuh (45) hingga luka berat dan akhirnya meninggal dunia.
Prarekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana.
"Prarekonstruksi digelar sesuai keterangan saksi di lokasi kejadian," ujar Yoris seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Adegan yang diperagakan pada prarekonstruksi dimulai dari adegan Prawoto yang berada di dalam rumah, keluar karena namanya dipanggil-panggil oleh Asep Maftuh, tetangganya.
Selain berteriak-teriak, Asep juga memukul-mukulkan linggis ke dinding rumah Prawoto.
Baca: Saat ke Luar Rumah HR Prawoto Malah Dikejar dan Dianiaya Asep hingga Meninggal
Prawoto keluar rumah dan menegur Asep. Ketika melihat gelagat buruk, Prawoto menghindar.
Namun Asep mengejar dan menganiaya tokoh agama yang berstatus Komandan Brigadir Persatuan Islam Indonesia (Persis) itu.
"Rangkaian-rangkaian adegan ini untuk bahan penyidikan. Ada 15 adegan prarekonstruksi di antaranya di dekat rumah korban, lapangan burung, dan lokasi korban jatuh yakni di rumah Ibu Eni. Korban jatuh akibat dianiaya menggunakan linggis sepanjang 1 meter dan berat hampir 8 kilogram," papar Yoris.
Polisi menangkap Asep Maftuh beberapa jam setelah penganiayaan, Kamis (1/2/2018).
Ada dugaan Asep menderita gangguan jiwa. Polisi kemudian membawa Asep ke RS Jiwa Cisarua untuk diperiksa secara medis.
Onan (38), tetangga pelaku dan korban mengatakan bahwa Asep Maftuh alias Encas, memiliki perilaku aneh.
Baca: Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar dari Sejumlah Proyek di Provinsi Jambi