TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, KPK menyegel ruang Kepala Dinkes, Sabtu malam (3/1/2018).
Baca: Sebelum Bupati Jombang Terkena OTT, Dua Kepala Puskesmas dan Seorang Pejabat Dinkes Diperiksa
Karyawan di kantor Dinkes menyebut, penyegelan dilakukan lima petugas KPK.
"Mereka menunjukkan surat tugas, kemudian melakukan penyegelan," kata petugas yang menolak disebut namanya.
Namun, karyawan tadi mengaku tidak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan ruang kepala dinkes tersebut disegel KPK.
Baca: Hotman Paris Drop, Dilarikan ke UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga
"Mereka (petugas KPK) tak bilang apa-apa. Setelah menunjukkan surat tugas, langsung menyegel pintu," katanya.
Dari karyawan ini juga diperoleh informasi, para petugas KPK sempat mendatangi ruang kerja Bupati NYono Suharli, di lantai III Kantor Pemkab.
Namun karena pintu terkunci, dan kunci tidak ditemukan, para petugas batal membuka ruang kerja Nyono.
Sebagai gantinya, para petugas antirasuah meluncur ke rumah dinas Nyono di areal pendapa kabupaten.
Di rumah dinas bupati itu para petugas mengambil beberapa map, yang diduga berisi dokumen penting.