TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – Sianit Sinta (23), istri almarhum guru Budi Cahyono mengaku berang terkait keinginan beberapa pihak agar pelaku penganiayaan terhadap suaminya, hanya direhabilitasi karena masih di bawah umur.
Budi Cahyono meninggal di rumah sakit setelah sebelumnya dianiaya muridnya, MH.
“Bagi saya ini tidak adil Mas, palaku harus dihukum, karena perbuatan ini sampai menghilangkan nyawa,” terang Sianit saat ditemui Surya.co.id, Rabu (7/2/2018) siang .
Sianit juga berharap agar proses hukum ini segera selesai dan menemui titik terang.
“Saya berharap proses hukum pelaku segera selesai, sehingga Mas Budi tenang di sana,” tutur Sianit saat ditemui di rumahnya, Kleyang, Kabupaten Sampang.
Sianit siang itu terlihat lemas, di tengah lima bulan kehamilannya, dia harus menemui ratusan tamu yang terus datang ke rumahnya.
Sianit hanya duduk di kursi terbuat dari sofa dengan satu bantal kecil di belakang punggungnya.
Harapan akan lekas selesainya proses hukum pelaku penganiayaan Almarhum Budi juga disampaikan oleh Lukman (30) adik ipar Budi.
“Ya kalau bisa dihukum seberat-beratnya, ini kan masalah nyawa mas, kalau cuma direhabilitasi, bagi kami tidak adil,” terang pria menggunakan baju putih tersebut.
Saat ditanya informasi yang dia tau kondisi terakhir tersangka inisial MH yang merupakan siswa SMAN 1 Torjun (SMATor), Sampang.
Lukman mengaku kini tersangka sudah dipindahkan Rutan Kelas II B Sampang, Jalan Kiai Haji Wahid Hasim No 151, Sampang.
“Kemarin sepertinya sudah dipindahkan ke Rutan mas, tapi info pastinya belum tau,” terang Lukman.
Saat Surya.co.id melakukan konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Sampang, belum ada jawaban terkait hal tersebut.