News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepsek Astri Pernah Lihat Ponsel Murid Anak Penganiayanya, Isinya Film Porno

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek Astri Tampi saat melapor ke polisi

Setelah melihat hasil CT scan, dokter memutuskan Astri menjalani rawat jalan.

"Dia dibolehkan rawat jalan," kata Joni, suami korban. Luka di hidung Astri ternyata tidak separah dugaannya. Dokter memberikan obat antibiotik serta penahan sakit.

"Pendarahan di hidung sudah berhenti, dokter menyuruhnya istirahat," ujar sang suami.

Joni berencana belum akan pulang Rabu sore.

Kamis (14/2/2018), akan ada kunjungan dari Dirjen Kementerian Pendidikan untuk melihat kondisi Astri.

"Dari Dinas Pendidikan Bolmong beri tahu kami," ujar dia.

Astri mengaku kepalanya masih pusing. "Juga terasa agak mual," beber dia.

Polsek Lolak sedang melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka di ruang penyidik. Kapolsek Lolak AKP Suharno berkata, untuk tersangka masih dalam rangkaian pemeriksaan.

Polsek juga akan memeriksa para saksi dan tersangka. Sambil menunggu hasil visum dokter terhadap korban.

Tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang 351 ayat 1, ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, kasus penganiyaan orangtua siswa terhadap kepsek adalah yang pertama di Lolak.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka terbawah emosi saat diminta Kepsek untuk membuat surat pernyataan atas anak tersangka yang diduga menggunggah alat tes kehamilan (di media sosial) dan membuat heboh pihak sekolah.

Namun tersangka tidak mau menandatangani surat pernyataan sampai emosi dan menganiaya korban dengan meja kaca.

Pantauan Tribun Manado di Polsek Lolak, tersangka sedang diperiksa intensif oleh penyidik di ruangan yang terkunci rapat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini