News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepsek Astri Pernah Lihat Ponsel Murid Anak Penganiayanya, Isinya Film Porno

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek Astri Tampi saat melapor ke polisi

Ruang Kepala SMP Negeri 4 Lolak, tempat kejadian perkara masih berantakan. Terlihat bercak darah, pecahan kaca meja, sofa.

Lantai ruangan masih berantakan belum dibersihkan karena menunggu petunjuk kepolisian.

Kapolsek mengatakan, saat kejadian, hanya ada korban dan tersangka dalam ruang sehingga beberapa saksi hanya bisa menggambarkan situasi ketika terdengar suara ribut-ribut dan pecahan kaca barulah beberapa guru masuk ke ruang Kepsek.

Anak tersangka terlebih dahulu masuk dan memeluk ayahnya kemudian meminta untuk berhenti melakukan penganiayaan.

Selanjutnya, guru datang membantu Kepsek Astri dan memberikan pertolongan selanjutnya diantar suami untuk melaporkan kejadian itu.

Beberapa guru di SMP 4 Lolak mengatakan, tersangka terlihat biasa saja saat datang ke sekolah.

"Tersangka datang di sekolah terlihat biasa dan ramah karena memberikan salam kepada guru-guru di sekolah," ucap Nursiah Saka, satu di antara ibu guru SMP 4 Lolak didampingi beberapa guru.

Setelah itu, tersangka masuk ke ruangan Kepsek untuk menandatangani surat pernyataan sebagai orangtua karena anaknya terduga mengunggah foto alat tes kehamilan di medsos.

Dalam ruangan Kepsek hanya ada mereka berdua, sementara anak tersangka dan beberapa guru sedang berada di ruang guru.

Selang beberapa saat kurang lebih pukul 10.00 Wita, jam istirahat, terdengarlah suara pertengkaran dan pecah kaca di ruangan Kepsek.

Saat itu juga, anak tersangka yang duduk di kelas II SMP langsung berusaha melerai ayahnya dan memeluknya untuk tidak melakukan pemukulan terhadap Kepsek.

"Saat kami masuk ruangan, Kepsek sudah terluka dan berdarah sehingga saya tidak bisa menggambarkan kejadian saat itu," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari laporan Kapolsek Lolak, orangtua wali siswa yang melakukan penganiayaan ke sekolah setelah ada informasi dari anaknya.

"Anaknya pulang ke rumah dan menyampaikan bahwa dia dipanggil oleh Kepsek karena dianggap menyebarkan keburukan sekolah dengan penyebaran berita melalui Facebook," ujar Kabid Humas.

Lanjut dia, tersangka emosi saat anaknya disuruh membuat surat pernyataan. Tersangka kemudian melakukan penganiayaan. Kejadiannya terjadi pada Selasa (13/02/2018) pukul 09.30 di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak.

Korban selaku guru di SMPN 4 mengundang tersangka sehubungan dengan tindakan anaknya yang telah mengunggah foto ke Facebook tentang adanya satu siswa SMP yang kedapatan membawa alat tes kehamilan.

Saat itu korban sedang memberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan yang akan ditanda tangani oleh anak tersangka. Dia marah karena menurut korban bukan hanya anaknya yang mengunggah berita itu.

"Selanjutnya dalam keadaan emosi, tersangka langsung menendang meja kaca yang ada di hadapannya sehingga terkena pada korban. Kemudian tersangka mengangkat meja kaca tersebut dan menghatamkannya ke arah kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka pada tangan kanan, hidung dan bengkak pada kepala," ujar Kabid Humas.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan sedang dalam proses hukum.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Siahaan mengatakan, tersangka penganiayaan sudah diamankan.

"Saya sudah perintahkan Kapolsek Lolak agar usut masalah ini sampai selesai, agar kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Bolmong," ujar Gani Siahaan, Rabu kemarin.

"Kami akan menyelediki kasus ini, jadi berharap masyarakat tetap tenang. Jangan terpancing ke hal anarkis," ujar dia lagi. (art/kel/dik/ven)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini