Berdasarkan data PT Bali Duta Mandiri, pada 2016 jumlah mahasiswa training yang diberangkatkannya ke AS sebanyak 235 orang. Dari jumlah tersebut, yang tidak kembali tercatat 16 orang. Jumlah ini lebih banyak daripada tahun 2015.
Pada 2015, PT Bali Duta Mandiri memberangkatkan 143 mahasiswa STPBI ke AS, dan yang tak kembali tercatat 8 orang.
Itu artinya, jika dihitung selama 2015 dan 2016 saja, ada 24 orang warga Bali yang berstatus ilegal di AS. Jumlah ini belum termasuk 20-an mahasiswa yang juga tidak kembali pada tahun-tahun sebelumnya.
"Sebelum kasus Ratih Sinta ini, ada mahasiswa kami yang tidak kembali juga. Jumlahnya 20-an orang. Makanya, kami sempat ditegur oleh Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika di Denpasar. Akhirnya, kami perketat dengan mewajibkan mahasiswa yang jalani training di luar negeri untuk menaruh deposit mulai 2017. Saat Ratih training, belum ada program deposit itu. Ratih kan berangkat tahun 2016," kata Sudjana.
Sejak 2017, kata Sudjana, sebelum mahasiswa STPBI diberangkatkan training ke luar negeri, mereka diwajibkan membayar deposit sebesar Rp 40 juta.
Tujuannya, mahasiswa tersebut bisa kembali ke Indonesia dan melanjutkan kuliahnya. Selain itu, mahasiswa yang hendak magang beserta orangtuanya harus menandatangani perjanjian di depan notaris yang disertai cap jempol untuk kesanggupan pulang.
"Itu atas saran dari Konjen Amerika," kata Sudjana.
Sejak kasus meninggalnya Ratih, Sudjana mengaku sempat berkomunikasi dengan salah-satu kerabat dekat Ratih yang juga sudah lama tinggal di Amerika.
Menurut penuturan kerabat Ratih itu, sistem di Amerika dikatakan memang agak longgar, sehingga meskipun ilegal, seseorang tetap bisa bekerja.
"Asalkan warga ilegal itu tidak melanggar aturan lalu lintas dan tidak sampai masuk rumah sakit, dia aman. Cuma yang harus disadari, kan betapapun kuatnya, manusia pasti ada fase sakit dan lalai. Itu yang tidak dipikirkan. Warga ilegal itu sulit masuk rumah sakit. Karena pasti dimintai identitasnya," kata Sudjana.
Menurut Sudjana, banyaknya mahasiswa training yang pilih nekat jadi warga ilegal hanya karena ingin mencari duit cepat, dan bisa mengirimkan duit itu ke orangtua mereka setiap bulan.
Pernah Sudjana menanyai seorang mahasiswanya yang baru datang dari magang 12 bulan di AS.
"Waktu itu saya tanya `kamu bawa duit berapa pulang?` Dia jawab sedikit, pak. Berapa? Dia bilang Rp 250 juta, pak. Nah itu, jadi setahun dia bisa dapat Rp 250 juta. Itu baru magang. Kalau kerja kemungkinan lebih besar lagi," kata Sudjana.
Namun demikian, ia mengaku selalu mewanti-wanti mahasiswanya agar jangan melulu memikirkan duit. Sebab, ke depan, sertifikat yang didapat dari training sebetulnya sangat mendukung untuk digunakan mencari kerja di dalam negeri maupun luar negeri.