Hal ini diakui ET, ketua RT di sebuah perumahan di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru yang mengetahui secara pasti saat Ovie menjemput Nila.
Menurut ET, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, Ovie datang ke rumah Nila Rahmaniar, perempuan yang ditudingnya pelakor (perebut laki orang).
Ovie datang bersama suaminya, Dendy.
Dari kejauhan Ovie sudah teriak-teriak dengan nada emosi.
Namun saat itu Nila tidak sedang ada di rumah.
Ovie sempat melampiaskan amarahnya dan terus mengeluarkan kata-kata kasar.
Sebagai Ketua RT, ET sempat berusaha menengahi dan meredakan situasi.
Tidak lama kemudian Nila pulang dan sempat bertemu di salah satu rumah warga.
Karena tidak menyelesaikan masalah, Ovie memaksa Nila untuk ikut dengannya.
“Saya sempat menghentikan mobilnya dan harus ada jaminan Mbak Nila tidak diapa-apakan. Ovie kemudian menyalami saya dan dia memberi jaminan,” ungkap ET.
Setelah itu Ovie membawa Nila masuk mobil menuju rumahnya di Boyolangu.
Nila sempat mengubungi ibunya agar menyusul ke ruma Ovie bersama ET.
ET kemudian menyusul ke ruma Ovie. Namun ET dilarang masuk oleh teman-teman Ovie.
“Waktu itu di rumahnya ada banyak orang. Saya tidak boleh masuk,” ucap ET.
Saat Ovie merekam aksinya yang menyebar uang ke arah Nila, seluruh teman-temannya ikut menyaksikan.
Demikian juga Dendy yang ada di ruangan itu.
Nila disuruh keluar rumah setelah emosi Ovie mereda. (David Yohanes)