TRIBUNNEWS.COM SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, akhirnya resmi menutup pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Penutupan dilampirkan dalam surat pernyataan bupati lalu dibacakan koordinator lapangan aksi, Bambang Wahyudi, di tengah massa di area pabrik PT RUM, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2018) sore.
Surat yang dinanti-nanti warga terdampak limbah udara pabrik serat sintetis itu dibacakan usai terjadi aksi rusuh warga membakar pos satpam hingga merusak bangunan-bangunan PT RUM.
"Dengan ini, PT RUM resmi ditutup," katanya.
Baca: Ini Permintaan Roro Fitria Selama di Tahanan
Dalam pernyataan sikap bupati, penutupan tersebut masih bersifat sementara, yakni hingga PT RUM benar-benar dapat menghilangkan bau busuk limbah pabrik maksimal 18 bulan.
"Jika setelah 18 bulan tidak dapat memenuhi syarat tersebut, maka akan ditutup secara permanen," ujarnya.
Dalam pernyataan bupati dikatakan bahwa PT RUM telah melanggar aturan mengenai lingkungan hidup.
Selama ini PT RUM mengeluarkan bau busuk yang membuat warga mengalami pusing hingga muntah.
Usai membacakan pernyataan tersebut, massa menyambut dengan gembira lalu membubarkan diri.
Selanjutnya, PT RUM dapat beroperasi kembali jika telah memenuhi syarat.
Demikian dikatakan oleh Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, datang menyambangi massa.
Baca: Banjir Masih Rendam Jalur Utama Pantura Brebes, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Pasalnya, PT RUM sebelumnya telah berencana memasang alat yang dapat menghilangkan polusi udara.
"Jika sebelum batas waktu PT RUM bisa memenuhi syarat, maka harus dikoordinasikan dahulu dengan warga untuk uji coba."
"Nanti kita monitor bersama," tegas dia.
Lihat video di atas! (*)