News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Driver Taksi Online Kecewa Pembunuh Suaminya Hanya Divonis 10 Tahun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pembacaan vonis ini digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (27/2/2018).

Puluhan anggota dari Polrestabes Semarang dan Brimob Polda Jateng disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang, Selasa (27/2/2018).

Baca: Warga Masih Mencium Bau Amis dan Busuk di Rumah Didik Pengecor Mayat Fitri

Kedua terdakwa yakni IB dan DI divonis berbeda oleh hakim tunggal Sigit Widodo.

Terdakwa IB divonis 10 tahun penjara sedangkan terdakwa DI divonis sembilan tahun penjara.

Keduanya mendengarkan putusan hakim secara terpisah.

Putusan ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini