TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Situasi yang dialami Erwandi membuat dirinya terpaksa mencuri kotak amal demi memenuhi kebutuhan hidupnya bersama istri dan ketiga anaknya.
Belum lagi pria warga Desa Baledono, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo itu harus membayar cicilan sepeda motor Yamaha Mio yang sudah menunggak dua bulan.
“Cicilannya Rp 640.000. Saya masih kurang Rp 200.000,” ujar Erwandi, Selasa (27/2/2018).
Aksi itu diketahuinya saat menonton pencurian di kotak amal dengan cara memancing uang, lalu menerapkan modus serupa mulai Januari 2018.
“Dia pakai kawat yang ujungnya ada lilitan lakban. Bagian lakban yang melekat berada di bagian luar,” ucap Ajun Komisaris Polisi Gunardi Tejamurti, Kepala Kepolisian Sektor Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.
Erwandi pun beraksi di 12 lokasi, baik di Purworejo maupun di Kulon Progo.
Hasilnya bervariasi. Paling besar Rp 75.000 dalam sekali mencuri.
“Di Kulon Progo, dia mencuri 10 kali di Kecamatan Panjatan, satu kali di Wates, dan satu kali di Kecamatan Purwodadi di Purworejo,” tutur Gunardi.
Baca: Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Terkait Kematian TKI di Malaysia
Saat ditangkap di Panjatan, Erwandi mencoba mengambil uang di kotak amal Masjid Baitussalam di suatu pedukuhan di Desa Depok, Panjatan, Sabtu (24/2/2018) pukul 08.00.
“Saya lewat masjid itu. Setelah agak jauh, saya mendengar pengumuman orang mati dari masjid. Saya kembali ke sana,” kata Erwandi.
Dia mengaku sudah menyiapkan diri dengan kawat tebal sepanjang lengan.
Ujungnya dilakban dengan bagian berperekat berada di bagian luar. Kebetulan kotak amal di masjid itu dibuat dari pelat besi dan dikunci dengan tiga gembok.
Kotak itu terlihat kokoh, berat, dan tidak bisa diangkat seorang diri. Dengan kawat tersebut, Erwandi memancing uang kotak amal itu.