Seorang pengurus masjid, memergoki Erwandi tengah mengorek kotak amal dengan kawat. Erwandi pun langsung melarikan diri sambil meninggalkan motornya.
Ia ditangkap warga hampir satu kilometer dari masjid. Beruntung ia tidak digebuki warga.
“Saat itu ada polisi yang tidak jauh dari sana ikut mengamankan tersangka,” tutur Gunardi.
Kasus Erwandi menambah jumlah kasus pencurian di Panjatan sejak Januari 2018. Gunardi mengungkapkan, terdapat tujuh kasus kriminal dalam dua bulan belakangan di kecamatan ini.
Lima kasus di antaranya berupa pencurian dan percobaan pencurian. Gunardi menambahkan, meski tindak pidana ini paling menonjol di kecamatan tersebut, tetapi kejadiannya terbilang sedikit.
Rata-rata dalam satu tahun terdapat 20-25 kasus pencurian.
“Relatif aman dibanding kecamatan lain,” ucap Gunardi.
Penulis: Kontributor Balikpapan, Dani Julius Zebua
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Uang Pesangon Habis, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid di Beberapa Kota