News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ternyata Begini Pembagian Tugas Anggota MCA dalam Sebarkan Hoax

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Umar Surya Fana

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana memastikan Fuad Sidiq, warga Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya adalah anggota Muslim Cyber Army (MCA).

Kelompok itu anggotanya dikenal sebagai penyebar informasi bohong di media sosial alias hoax.

Melalui akun Facebooknya, Fuad menyebarkan informasi orang gila membawa senjata tajam membuat gaduh di Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya ke grup Facebook United MCA padahal, kejadian itu tidak pernah ada.

"Berdasarkan ‎pengembangan, profiling dia merupakan anggota MCA meski pakai United MCA. United MCA terverifikasi sebagai bagian dari MCA, lebih tepatnya underbouw MCA," ujar Umar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (1/3/2018).

United MCA adalah grup tertutup dan khusus, sehingga butuh verifikasi untuk bisa menjadi member di dalamnya.

Dalam organisasi itu terdapat sejumlah pembagian tugas yakni ada pencari foto dan berita hingga sniper.

Fuad berperan sebagai sniper atau pengumpan foto.

"Sebagai pengumpan foto, dia akan mem-feeding foto dan berita yang ia terima ke inti MCA atau United MCA. Nanti, inti MCA itu yang akan mengkolaborasi apakah konten itu layak diviralkan atau tidak. Adapun empat orang anggota MCA yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri bertugas untuk memastikan konten yang diumpan sniper ini layak disebar atau tidak," kata Umar.

Baca: Polri Akan Kerjasama dengan Polisi Korea Selatan Tangkap Anggota Muslim Cyber Army

Ia mengatakan peran sniper di Jabar cukup banyak.

Fuad  mengaku mendapat foto tersebut setelah mencari di internet kemudian dikemas seolah-olah orang gila membuat gaduh di pesantren.

Padahal faktanya, polisi mengamankan orang gila di jalanan, dimandikan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial dan sama sekali tidak berkaitan dengan pesantren.

"Seperti yang dibilang Pak Kapolda Jabar bahwa ada 21 kasus hoax dan dua fakta yang ditangani dan tersangkanya ditahan. Yang hoax itulah yang dikerjakan para sniper. Mereka punya karakter yang berbeda-beda dalam menyebar, ada yang menyebar konten informasi hoax da SARA ada juga yang hanya menyebar ‎informasi hoax saja," ujar Umar.

Lantas, berapa dan apa keuntungan yang didapat para sniper ini, polisi belum mendapat pengakuan dari Fuad maupun sniper lainnya.

Tara Arsih, dosen di Yogyakarta yang ditangkap polisi karena menyebar informasi hoax muazin di Majalengka dibunuh orang gila juga berperan sebagai sniper.

"Belum ada pengakuan dari tersangka. Tapi yang jelas, anggota MCA ini beda dengan kelompok Saracen yang dapat‎ uang dan order menyebar hoax. Anggota MCA ini belum nampak," kata Umar.

Umar menambahkan para penyebar hoax ini termasuk kategori perbuatan terorisme karena menyebarkn ketakutan namun memang tidak disertai luka.

"Ya, mereka melakukan perbuatan terorisme. Tapi sejauh ini belum ada keterangan yang mengkaitkan keanggotaan mereka bagian dar jaringan teroris," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini