TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polisi mengamankan KS (45) alias Gus Bram, dukun palsu asal Kabupaten Kediri yang mengaku dapat mengambil uang secara gaib.
Modus penipuan Gus Bram ini terinspirasi penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo.
Korban penipuan dengan dalih penggandaan uang ini menimpa Budi Supriyanto (63) warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
"Korban telah dirugikan sekitar Rp 50 juta dengan dalih ritual pengambilan uang secara gaib," ungkap AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Selasa (6/3/2018).
Baca: Tak Biasanya Anniesa Dandan Berlebihan, Suaminya Malah Tanpa Ekspresi
Dijelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan Gus Bram awal Desember 2017.
Perkenalan dengan Gus Bram melalui saksi Suhermanto dan Agus Sucipto.
Kedua saksi memberitahu kalau Gus Bram katanya bisa mengambil uang secara gaib.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Karena terkena bujuk rayu, selanjutnya korban percaya dan mulai mengikuti petunjuk pelaku.
Baca: Pembantu RT Tantang Kekasihnya Balaskan Dendam kepada Mantan Majikan, Nyawa Metha pun Melayang
Awalnya korban disuruh menyerahkan uang Rp 4.500.000 untuk membeli umborampen atau benda untuk syarat ritual terdiri bermacam-macam minyak wangi dan bunga 7 rupa.
Selanjutnya korban disuruh membeli tikar diletakkan di kamarnya.
Kemudian Gus Bram melakukan ritual dengan meletakkan bunga yang diberi minyak wangi agar nantinya bisa menghasilkan uang.
Kemudian kamar ditutup dan kuncinya dibawa pelaku dengan pesan tidak boleh dibuka sampai ada perintah dari Gus Bram.
Baca: Mahfud MD Bukan Tak Mau Jadi Cawapres Tapi Tak Ingin
Pelaku juga berkali-kali minta uang dengan berbagai alasan sehingga jumlahnya kurang lebih Rp 50 juta.
Kasus ini terungkap karena H Jali, saudara korban menemukan banyak kejanggalan.
Kemudian kamar korban pintunya dibongkar ternyata tidak ada uang yang dijanjikan. (Surya/Didik Mashudi)