News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Kejadian ini (dugaan perselingkuhan) merupakan aib bagi keluarga kami. Kami merasa terzalimi. Untuk itu kami melaporkan kasus ini ke Polres Lamteng dan Polda Lampung supaya diproses secaa hukum," kata Sixto.

Kapolres Interogasi
Terpisah, Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi sempat bertanya kepada AKP Ed dan VK di Mapolres Lamteng seusai penggerebekan Senin malam lalu.

"Saya tanyakan keduanya (Ed dan VK) pada malam itu, apa yang mereka lakukan di rumah kontrakan. Saya interogasi sampai dini hari (pukul 02.00 WIB). Sebelum paginya (Selasa, 6/3) dibawa ke Polda Lampung," kata AKBP Slamet, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Pengakuan VK, kata Slamet, hanya curhat terkait kinerja suaminya yang jarang pulang dalam beberapa hari belakangan.

"Saya curhat kepada kapolsek, karena suami saya sering pulang malam," kata Kapolres menirukan keterangan VK.

Hal serupa disampaikan AKP Ed.

Slamet menyebutkan, AKP Ed mengaku hanya menerima curhatan VK terkait kinerja Bripka Fer di polsek yang ia pimpin.

Ia menambahkan, saat ini AKP Ed masih diperiksa di Direktorat Propam Polda Lampung.

Terkait hasil dan perkembangan pemeriksaannya, Slamet mengaku belum mengetahuinya.

Kapolsek Dicopot
Kapolres Slamet Wahyudi mengaku telah menunjuk pejabat sementara (pjs) Kapolsek Kalirejo, menggantikan AKP Ed.

Ia mengatakan, AKP Ed dicopot sementara dari jabatannya karena menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.

"Hari ini (kemarin) sudah saya tandatangani surat perintah (sprint) pejabat sementara sebagai Kapolsek Kalirejo, yakni AKP Kadengan. Jadi, tidak ada posisi yang kosong," terang Slamet.

Sementara AKP Kadengan yang ditunjuk sebagai Pjs Kapolsek Kalirejo menyatakan segera menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya.

"Hari ini (kemarin) saya sudah dapat surat perintahnya langsung dari Pak Kapolres," kata perwira yang menjabat Kasie Humas Polres Lamteng itu.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

Dalam waktu dekat akan digelar sidang kode etik atas kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

"Ya, sudah kita periksa semua, dalam waktu dekat kita limpahkan dan kita sidangkan," kata Hendra,.

Disinggung soal pasal yang dilanggar, Hendra enggan menjawab. Namun, ia menyebutkan AKP Ed diancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"PTDH, sudah jelas, pemberhentian dengan tidak hormat itu yang paling tertinggi. Tapi, kita lihat sidangnya," kata Hendra. (tribun lampung/dik/sam/nif)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini