Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Seorang bayi perempuan asal Dusun Waeroya, Desa Solo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dalam keadaan tragis, Selasa (6/3/2018).
Tangan bagian kirinya putus sejak dalam kandungan ibunya, SK.
Penyidik Polres Luwu Timur pun menetapkan ayah bayi berinisial MH sebagai tersangka, Kamis (8/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan kasus tewasnya bayi tersebut naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat
"Ayah bayi sudah tersangka," kata Akbar kepada TribunLutim.com, Kamis (8/3/2018).
Penyidik Polres Luwu Timur masih mendalami kasus ini.
Dugaan penyidik, MH terlibat hingga tangan bayinya putus sebelum dilahirkan.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dokter RSUD I Lagaligo.
Putusnya tangan bayi tersebut sebelum lahir diketahui setelah MH membawa istrinya ke Puskesmas Angkona untuk proses melahirkan, Selasa (6/3/2018).
SK dibawa ke Puskesmas menggunakan ambulance.
Baca: Kronologis Siswa SMP di Pontianak Lemparkan Kursi dan Ponsel kepada Gurunya
Setibanya di Puskesmas, SK ditangani oleh bidan Misqiani dan Hariyati.
Namun, bidan kaget melihat tangan calon bayi masih dalam kandungan sudah terlepas dari badan bayi, saat proses melahirkan.
Karena itu, Petugas Puskesmas merujuk SK ke RSUD I Lagaligo, Jl Sangkurwira, Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, untuk operasi caesar.
Bayi SK lahir di RSUD I Lagaligo dalam kondisi sudah meninggal.
Baca: Hidup Tukinem Berakhir di Tangan Keluarganya, Ada yang Menduduki Perut hingga Mencekoki Air
Di dalam kamar SK, polisi sudah mengamankan sarung yang dipenuhi bercak darah yang disimpan di baskom dan pisau dapur.
Saat ini, MH ditahan polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.