TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Komedian Deni Afriadi alias Cak Percil selama satu bulan berada di dalam sel penjara Lai Chi Kok Hongkong.
Selama itulah, dia menghabiskan waktunya menjalani masa hukuman terkait dakwaan penyalahgunaan izin kunjungan (Visa) di negara yang berjuluk Asia's World City (Kota Asia Dunia).
Saat ini, Cak Percil telah bebas bersyarat dan telah pulang ke kediamannya di Desa Balerejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar, Jumat dini hari (9/3/2018).
Cak Percil berbagi cerita pengalamannya saat di dalam penjara. Dia mengungkapkan tradisi narapidana di sel penjara. Nah, adapun kebiasan narapidana ketika berada di dalam sel penjara yakni bernyanyi bersama.
Deretan sel penjara yang dihuni oleh narapidana dari berbagai negara tersebut masing-masing akan bernyanyi secara bergantian. Adapaun satu sel dihuni dua orang narapidana.
"Menyanyi itu kelompokan sesuai dari asal negara narapidana. Tentunya, memakai bahasa dari daerahnya," bebernya.
Dia mengatakan untuk memulai menyanyi akan ada komando dari salah satu narapidana. Misalnya, mereka akan berteriak menyebutkan nama negara yang mendapat giliran bernyanyi.
"Giliran aku nyanyi lagu jowo Suket Teki, hahaha," kelakarnya.
Menurut dia, menyanyi bersama ini merupakan kebiasa narapida. Setidaknya, menyanyi dapat melapaskan beban sekaligus meluapkan segala perasaannya.
"Menyanyi bareng-bareng untuk menghilangkan stres dan penat selama di dalam sel penjara," ungkapnya.
Terpenting, kata Cak Percil, ketika terdengar suara kumandang adzan narapidana itu akan secara otomotis berhenti bernyanyi. Inilah gambaran sebenarnya dari toleransi saling menghormati antar umat beragama di luar negeri.
"Setelah adzan berhenti ya mereka lanjut nyanyi lagi," imbuhnya.