Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM akan terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533, SMS 0812-1-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Jakarta, 28 Februari 2016
Biro Hukum dan Humas Badan POM RI
Namun, pihak terkait belum ada rencana melakukan pemeriksaan makanan ini yang masih beredar di lapangan. (ray/tribun-medan.com)