TRIBUNNEWS.COM ‑ Musim durian telah tiba. Sejumlah pedagang pun marak menjual durian di pinggir jalanan Tenggarong, Balikpapan, Samarinda maupun daerah lain di Kaltim.
Siapa sangka momen ini dimanfaatkan pengedar sabu untuk memuluskan aksinya menjual barang haram tersebut.
Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 178 gram disimpan dalam buah durian yang dikenal memiliki rasa yang legit dan bau menyengat.
Al (33), warga Samarinda kedapatan membawa durian yang di dalamnya diisi 4 paket besar sabu.
Ia berpura‑pura sebagai pedagang durian.
Gelagat Al yang mencurigakan terendus anggota Satreskrim Polres Kukar yang sedang menggelar razia di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Km 04, Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar, Senin (12/3/2018) pukul 22.00 Wita.
Saat itu Al membawa beberapa buah durian yang dimasukkan dalam plastik merah. Motor Al dihentikan petugas.
Setelah digeledah, petugas menemukan tiga buah durian yang dibawa Al tersimpan paket sabu yang siap diantar ke pemesan.
Baca: Bripka Suparmin Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polisi
"Buah durian ini sudah dibuka sebelumnya, lalu dikemas lagi terus diikat tali rafia," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar didampingi Kasat Reskoba Iptu Romi, Rabu (14/3/2018).
Romi menjelaskan, 1 buah durian berisi paket sabu 25 gram, dan 2 durian lagi sekitar 1,5 ons.
Paket sabu ini mau diantar ke AGM (37), warga Jongkang, Tenggarong Seberang dan pemesan lainnya.
Belakangan, AGM diketahui berstatus mantan polisi berpangkat Bripka yang telah dipecat dengan tidak hormat.
Selain paket sabu yang disimpan dalam durian, polisi juga menemukan paket kecil sabu isi 1 gram dalam saku celana Al.