TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN – Nas bin Id (50), warga Kecamatan Peudada, Bireuen ditangkap tim Reskrim Polres Bireuen, Kamis (15/3/2018) sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah gudang ekspedisi pengangkutan, kawasan Jalan Brigjen Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk trayek Banda Aceh-Medan-Jakarta tersebut ditangkap atas laporan pihak keluarga tentang perbuatan bejatnya telah menghamili anak kandungnya sendiri.
Sedangkan ibu korban sudah lama meninggal.
Kasus pemerkosaan terhadap anaknya itu terjadi di sebuah desa dalam Kecamatan Peudada, sejak tahun 2015 hingga akhir 2017 atau dilakukan sejak korban masih duduk di kelas III SMP sampai kelas II SMA, hingga korban hamil tujuh bulan saat ini.
Baca: Wakil Ketua PPP Jombang Terlihat Berbincang dengan Seorang Waria Sebelum Dia Ditemukan Tewas
Ironisnya, kejadian pemerkosaan itu terjadi di rumah yang ditempati keluarga tersebut.
Keterangan dari korban serta pelapor, cara yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan memaksa korban dan mengancam akan menganiaya anaknya itu jika menolak.
"Perbuatan bejat sang ayah terungkap di akhir Desember 2017. Saat itu, salah seorang keluarga korban menanyakan kepada korban apakah sedang hamil karena bentuk badannya sudah membesar. Kemudian, korban menceritakan apa yang dialami selama ini atas perlakuan ayahnya itu," jelas Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK kepada Serambi, Sabtu (17/3/2018).
Setelah mendengar keterangan memilukan tersebut, Sabtu, 30 Desember 2017, seorang keluarga korban sekaligus saksi membuat laporan ke Polres Bireuen dan langsung ditangani secara intensif.
Baca: Petugas Kesulitan Evakuasi Mayat yang Terjepit Pepohonan di Hutan Tinjomoyo
"Usai dilaporkan, Polres Bireuen segera membentuk tim mencari pelaku, namun pelaku yang berprofesi sebagai sopir sudah kabur dari Bireuen," ujarnya.
Meski begitu, tegas AKBP Riza Yulianto, tim lapangan terus bergerak dan mencari tersangka ke berbagai alamat yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.
"Tersangka berpindah-pindah tempat tinggal dari Medan ke Lampung, bahkan ke Pekanbaru, dan Palembang. Tersangka diketahui sempat berada di Lampung, lalu ternyata sudah ke Jambi sampai ke Jakarta. Namun, tim Polres Bireuen terus bergerak," ucap dia.