News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DTS Pasang Cincin Nikah ke Sembilan Wanita, Kali Ini Jari Korbannya Nyaris Diamputasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DTS di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/3/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, DTS (25) yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial Sh (21) dengan memasang cincin secara paksa hingga bengkak, sudah melakukan perbuatannya berulang kali di sejumlah mal.

DTS memasang cincin kawin sebagai latihan melamar di mal di Jalan Pasir Kaliki Bandung pada pekan lalu hingga membuat jari manis Sh terluka dan nyaris diamputasi.‎

Selain sebagai latihan untuk melamar, DTS juga mengaku perbuatannya untuk latihan drama teater.

"Sama Sh yang ke sembilan, itu yang terakhir. Waktu itu saya berniat mencoba cincin saja sekaligus latihan drama teater," ujar DTS di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

"Saat itu saya masukin ke jari manis sampai setengah, karena enggak masuk lalu saya paksakan sampai ke ujung dalam jari manis," kata dia.

Hanya saja, kata DTS, pengalaman memasang cincin pada perempuan pengunjung mal sebelumnya, tidak berujung dengan kasus hukum karena cincin yang ia kenakan pas di jari manis perempuan yang ia temui.

Baca: Zaini Mampu Hasilkan Uang Rp 18 Juta Meski di Balik Penjara

"Sebelum-sebelumnya lancar-lancar saja, tidak jadi kasus seperti ini," kata DTS.

Dalam menjalankan aksinya, DTS memilih perempuan tertentu pengunjung mal.

Dari sembilan aksinya, delapan berhasil namun yang terakhir pada Sh, gagal.

"Saya pilih perempuan yang cantik, saya bilang saya mau latihan melamar pacar saya dan latihan drama, 'maukah kamu menerima ‎cincin ini dan hidup berdua selamanya'," ujar DTS menirukan apa yang ia katakan pada korbannya.

Saat kejadian, DTS tidak lantas meninggalkan mal tersebut.

Belakangan, beberapa jam setelah kejadian, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menangkapnya di mal tersebut.

‎Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo turut menjemput DTS di mal tersebut untuk dibawa ke Mapolrestabes, Jalan Merdeka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini