News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DTS Pasang Cincin Nikah ke Sembilan Wanita, Kali Ini Jari Korbannya Nyaris Diamputasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DTS di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/3/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

"Cincinnya sudah patah, digunting menggunakan tang pemotong baja‎ oleh dokter di RS Hasan Sadikin Bandung. DTS saat ini kami tahan, kami kenakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun," ujar dia.

Karena perbuatan DTS dilakukan tidak sekali, ia mengimbau orang tua yang anaknya jadi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Pengakuan tersangka perbuatannya sudah lebih dari sekali. Karenanya, jika ada orang tua yang anaknya bernasib seperti Sh, silakan melapor agar segera kami tindak lanjuti," ujar Yoris.‎ (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini