TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban melumpuhkan dua orang pelaku pencurian mobil pick up di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo.
Keduanya adalah Abdul Rohman (43) warga Lasem, Rembang, dan Muhamad Zainal Abidin (25), warga Kalinyamat, Jepara, Jawa Tengah.
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno, mengatakan petugas kepolisian terpaksa menarik pelatuk pistol karena kedua orang pelaku mencoba kabur saat akan ditangkap.
"Berusaha kabur, akhirnya kita tembak tepat mengenai kakinya," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Senin (26/3/2018).
Perwira berpangkat dua melati di pundak itu menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan di Jepara, Jawa Tengah.
Jadi selama dalam penyelidikan, anggota mencari keberadaan pelaku hingga terdeteksi di Jepara.
Baca: Bandar Narkoba Tergeletak Cukup Lama di Pinggir Jalan Setelah Ditembak Petugas
"Ketemunya di Jepara, mau kita tangkap malah kabur, jadi kita tembak," pungkasnya.
Kini kedua pelaku pencurian itupun harus merasakan sakitnya bekas timah panas yang bersarang di kakinya, di balik dinginnya sel tahanan Mapolres Tuban.
Diberitakan sebelumnya, pelaku mencuri mobil pick up yang di parkir pemiliknya, di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Sabtu (12/2/2018) dinihari.