“Hari ini dilaksanakan razia dinkes melalui bidang yankes memeriksa peredaran sarden tersebut,” ujarnya.
Dalam usaha razia tersebut pihaknya melibatkan semua petugas Dinkes Kerinci, terutama petugas puskesmas dalam Kabupaten Kerinci untuk melakukan pemeriksaan akan beredarnya sarden yang diduga mengandung cacing tersebut.
Baca: Ada Cacing dalam Kaleng Sarden Ikan Makarel, Begini Tanggapan BPOM
“Kita memeriksa toko, pasar dan minimarket. Untuk memeriksa masih atau tidaknya beredar sarden yang dilarang tersebut. Untuk tim hasilnya nanti akan disampaikan lagi," ujarnya.
Itu dilakukan guna menjaga konsumen atau masyarakat Kerinci dari berbagai penyakit yang disebabkan keberadaan makanan yang tidak layak konsumsi yang bisa saja beredar di Kabupaten Kerinci.
“Jenis dan merek sarden yang kita razia sesuai dengan instruksi BPOM, agar masyarakat kita tidak menjadi korban makanan yang tidak layak dikonsumsi,” ujarnya.