Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tewasnya pria bermama Fendik Tri Oktasari (27) di tangan istrinya sendiri, Desy Ayu Indriani (26) terungkap.
Usai press release yang digelar pada Sabtu (31/3/2018) siang di Mapolsek Karangpilang Surabaya, TribunJatim.com sempat berjumpa dengan keluarga korban.
Salah satunya ayah korban bernama Slamet Sari (52).
Slamet mengatakan, menantunya harus dihukum seberat-beratnya.
Baca: Desy Bunuh Fendik karena Kesal Suaminya Itu Selingkuh dengan Dua Perempuan
Awalnya, Slamet bersama keluarga mengaku tak percaya begitu saja bila putranya tewas di tangan menantunya sendiri.
"Nggak nyangka dia (tersangka) tega membunuh anak saya, harus dihukum seberat-beratnya, minimal seumur hidup," ujar Slamet.
Senada dengan Slamet, ibu korban bernama Suhartutik pun berharap hal yang sama.
Wanita yang akrab disapa Tatik itu mengatakan tersangka dapat dihukum seumur hidup.
Baca: Keluarga Tak Menyangka Wahyu yang Semula Pamit Memancing Jadi Korban Kebakaran di Teluk Balikpapan
"Kalau memang punya salah kenapa harus dibunuh? Kan bisa pisah ranjang atau minta pisah (cerai)," kata Tatik sembari mengusap air mata menggunakan kerudungnya.
Kendati demikian, keduanya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
"Hukum seberatnya, seadil-adilnya, anak saya tidak bersalah kenapa mesti sampai dibunuh," kata dia.