Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Satu dari tiga pelaku pembegalan seorang ibu rumah tangga ditangkap delapan jam setelah beraksi.
Hakim Baidowi (45), warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Way Panji, ditangkap di depan sebuah SPBU di Sidomulyo, Minggu (1/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara dua rekannya masih diburu polisi.
Baca: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Saluran Air, Penyebab Kematiannya Diduga Karena Ini
Kapolsek Kalianda AKP Hariyono mengatakan, aksi tindak pencurian dengan kekerasan itu dilakukan Hakim bersama dua rekannya.
Mereka menggunakan modus pura-pura hendak membayar utang.
Ketika itu, Hakim membuat janji dengan korban untuk bertemu di kawasan Pantai Ketang.
Baca: Seorang Petugas Keamanan Sekolah di Jakarta Utara Jadi Kurir Sabu
Ia menjanjikan pembayaran utang sebesar Rp 130 juta kepada korban.
Korban pun berangkat bersama anaknya yang masih berusia empat tahun dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Sesampai di tempat tujuan, korban malah mendapat perlakuan di luar dugaan.
Baca: Takut Jadi Alasan Pembantu Rumah Tangga di Jakarta Barat Buang Bayi Hasil Hubungan Dengan Suaminya
Hakim dan dua rekannya mendorong korban dari sepeda motornya hingga terjatuh.
"Korban dan anaknya terjatuh. Saat itu dua rekan Hakim menusuk korban dengan senjata tajam pada bagian punggung. Mereka juga menusuk bagian kiri leher korban serta menyayat telapak tangan kanan dan pergelangan tangan kiri korban,” beber Hariyono, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan.
Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban serta ponsel dan uang Rp 1 juta di dompet korban.
Beruntung, korban yang terluka bersama anaknya ditemukan warga.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Lampung dengan judul: Diimingi Uang Rp 130 Juta, IRT Ini Malah Ditusuk Tiga Begal