Ada yang berperan sebagai oknum polisi dan ada yang melakukan pengancaman dengan alat tajam.
"Mereka bertiga pura-pura sebagai polisi kepada korban. Lalu mengambil barang korban. Parman Saragih alias Bocor, warga Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun perannya menodongkan pisau cutter serta mengambil tas korban. Rama Rinanda alias Nanda, warga Jalan Sibatubatu Blok 3, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Martoba berperan membawa sepeda motor," jelas Yuken Saragih.
Baca: Cak Imin: Sebagai Politisi Saya Banyak Dimarahi Buya Syafii Maarif
"Sementara, Briptu Faisal Tanjung diduga oknum anggota Sat Sabhara Polres Simalungun, warga Jalan Mawar No 6, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat turut andil mangaku sebagai anggota Polri," tegas Yuken.
Ketiga pelaku diamankan setelah korban membuat laporan pada Minggu (1/4/2018) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Personel Jahtanras mendapat informasi keberadaan tiga pelaku di dalam kos-kosan Anwar Nomor 6 di Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Diantar Barat.
"Dari ketiganya diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX King warna hitam liris Hijau BK 5805 HP, Handphond merek ViVo warna Gold, pisau cutter warna hijau dan tas warna cokelat merk Polo," kata dia. (Dyk/tribun-medan.com)