News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa PTN Ini Transaksi Ekstasi Dengan Pengedar di Belanda, Pembayarannya Pakai Bitcoin

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru press rilis penangkapan mahasiswa PTN di Kota Semarang edarkan ekstasi yang didatangkan dari Belanda, Rabu 4 April 2018

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menghadirkan CPI.

Oknum mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Semarang ini dalam konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika di kalangan mahasiswa di kantor BNNP Jalan Madukoro blok BB, Semarang, Rabu (4/4).

Mengenakan baju tahanan nomor empat, pemuda 22 tahun tersebut terlihat menggunakan masker sehingga hanya tampak terlihat mata dan keningnya.

CPI ditangkap Senin 26 Maret lalu di sebuah warung angkringan Jalan Tirto Usodo Timur Kelurahan Pedalangan, Banyumanik oleh tim Bidang Pemberantasan BNNP Jateng.

Baca: Dua Pelajar Pemeran Video Mesum Itu Akhirnya Ketahuan, Direkam di Sebuah Lokasi Karaoke

Dari tangan mahasiswa asal Bandung tersebut disita pil ekstasi jenis MDMA yang dikirim dari Belanda.

Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah amplop putih yang berisi sembilan butir pil.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menjelaskan pengungkapan tersebut diawali dari informasi yang diberikan oleh Bea Cukai Tanjung Emas Semarang tentang adanya kiriman paket mencurigakan dari Belanda dengan alamat pengirim dan penerima tidak tertera jelas.

"Jadi ada kiriman paket yang tujuannya ke Semarang melalui kantor pos pada tanggal 12 Maret 2018

Dari situ tim bidang pemberantasan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan melakukan pengawasan melekat kurang lebih selama 15 hari," terang Tri Agus.

Dari hasil pengawasan tersebut diketahui bahwa pil ekstasi diambil oleh CPI.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, 9 butir ekstasi tersebut dipesannya melalui dari web seharga Rp 800 ribu dengan metode pembayaran menggunakan bitcoin.

"Ternyata dari hasil penyidikan diketahui juga bahwa tersangka ini sebelumnya sekitar bulan Desember 2017 juga melakukan transaksi dengan cara yang sama," beber Tri Agus.

Jika melihat barang bukti, Tri Agus menyebut memang angkanya tidak terlalu besar.

Meski demikian ia menegaskan tangkapan kali ini menjadi bukti bahwa mahasiswa atau pelajar masih menjadi salah satu sasaran edar dari jaringan sindikat narkoba internasional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini