TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Aksi Eko Prianto (24) warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), membuat 2 desa gelap gulita.
Pelaku kini diamankan pihak kepolisian Polsek Babat Toman, Sabtu (7/4/18) sekitar pukul 02.00 WIB dikarenakan telah mencuri kabel listrik yang menyebabkan listrik beberapa desa padam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku Eko setelah diketahui terputusnya aliran listrik Sabtu (7/4/18) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca: Polisi Gerebek Bisnis Prostitusi Terselubung di Tempat Karaoke di Bali, Seorang Papi Diamankan
Aksinya tersebut menyebabkan terhambatnya distribusi aliran listrik dari Dari Desa Rantau Panjang hingga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Muba.
Putusnya aliran listrik tersebut diketahui setelah pihak PT PLN mendapatkan laporan dari masyarakat.
Mendapat kabar tersebut, PT PLN langsung mengecekan ke lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak PT PLN ternyata penyebab dari padamnya arus listrik tersebut karena adanya kabel listrik yang dipotong berlokasi di Dusun l Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.
Baca: Yuddy Chrisnandi: KBRI Kiev Siap Jadi Wilayah Bebas Korupsi
Pemotongan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dengan memotong kabel listrik yang tertanam di tanah.
Mengetahui kejadian tersebut pihak PT PLN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu.
"Ya, kita mendapatkan laporan dari pihak PT PLN bahwa telah terjadinya pencurian kabel listrik yang tertanam dibawah tanah," kata Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Hidayat Amin.
Mendapati laporan tersebut polisi bersama petugas PLN langsung menuju ke lokasi.
Baca: Ajaib, Pohon Besar Berusia Ratusan Tahun Tumbuh di Atas Batuan Purba di Kebumen