News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Desa di Musi Banyuasin Padam Akibat Aksi Pencuri Kabel Listrik PLN

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kabel.

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Aksi Eko Prianto (24) warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), membuat 2 desa gelap gulita.

Pelaku kini diamankan pihak kepolisian Polsek Babat Toman, Sabtu (7/4/18) sekitar pukul 02.00 WIB dikarenakan telah mencuri kabel listrik yang menyebabkan listrik beberapa desa padam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku Eko setelah diketahui terputusnya aliran listrik Sabtu (7/4/18) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca: Polisi Gerebek Bisnis Prostitusi Terselubung di Tempat Karaoke di Bali, Seorang Papi Diamankan

Aksinya tersebut menyebabkan terhambatnya distribusi aliran listrik dari Dari Desa Rantau Panjang hingga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Muba.

Putusnya aliran listrik tersebut diketahui setelah pihak PT PLN mendapatkan laporan dari masyarakat.

Mendapat kabar tersebut, PT PLN langsung mengecekan ke lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak PT PLN ternyata penyebab dari padamnya arus listrik tersebut karena adanya kabel listrik yang dipotong berlokasi di Dusun l Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.

Baca: Yuddy Chrisnandi: KBRI Kiev Siap Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Pemotongan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dengan memotong kabel listrik yang tertanam di tanah.

Mengetahui kejadian tersebut pihak PT PLN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekayu.

"Ya, kita mendapatkan laporan dari pihak PT PLN bahwa telah terjadinya pencurian kabel listrik yang tertanam dibawah tanah," kata Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Hidayat Amin.

Mendapati laporan tersebut polisi bersama petugas PLN langsung menuju ke lokasi.

Baca: Ajaib, Pohon Besar Berusia Ratusan Tahun Tumbuh di Atas Batuan Purba di Kebumen

"Sesampainya di lokasi kita masih melihat pelaku membereskan alat-alat usai memotong," ujarnya.

Lanjut dia, pada saat hendak diamankan pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan menggunakan parang.

Pelaku juga sempat memecahkan kaca mobil warga.

Anggota Polsek Sekayu bersama warga sekitar yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan pelaku di Desa Rantau Panjang, sekitat pukul 02.00 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan dan langsung kita bawa ke Polsek Sekayu," ujarnya.

Baca: Aksi Bakar Diri Sepasang Kekasih di Surabaya Masih Misteri, Begini Kondisi Keduanya Saat Ini

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio J, 1 buah golok, 1 buah gergaji besi, 1 buah linggis, sejumlah kunci pas, 1(satu) karung plastik, 1 jaket warna hitam, 1 klem tiang listrik, dan karet pelindung kabel warna merah.

Dalam menjalan aksinya pelaku belum beruntung.

Dimana pelaku belum sempat mengambil gulungan kabel tetapi hanya telah memotong kabel yang menyebabkan padamnya aliran listrik dibeberapa kecamatan.

"Untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 Kuhpidana," jelasnya.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Sumsel dengan judul: Curi Kabel Listrik di Muba, Eko Sebabkan Listrik Dua Desa Padam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini