TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Seorang warga dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, inisial AMT (19) terpaksa harus berurusan dengan Polsek Entikong setelah memberikan laporan palsu.
Namun, yang bersangkutan tidak diproses.
“Untuk sementara kami kembalikan pelaku kepada keluarga guna pengobatan medis, karena pelaku sejak sebulan terakhir bertingkah aneh pasca pelaku jatuh dan kepalanya terbentur. Siang ini rencananya akan dibawa pihak keluarga untuk berobat ke rumah sakit Sirian, ” kata Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, Senin (9/4/2018).
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian, pada Minggu (8/4/2018) sekira pukul 20.00 Wib, Aggota Polsek Entikong menerima info via telp dari Ustadz Toha bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penusukan terhadap AMT.
“Setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Polsek Entikong langsung mendatangi korban yang sudah berada di Masjid Istiqomah Entikong dan membawanya ke Mapolsek guna dilakukan interogasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, yang bersangkutan mengaku pada pukul 20.00 Wib di simpang jalan Barusanto telah dikeroyok dan ditusuk oleh empat orang menggunakan pisau, sehingga mengakibatkan baju yang dipakai korban robek dan ini terjadi saat korban pulang dari rumah gurunya yang beralamat di Jalan Barusanto guna mengembalikan flash disc.
“Menurut AMT, ciri-ciri tersangka adalah dua orang laki laki memakai Jaket warna gelap dan dua orang memakai switer dan keempatnya bertopeng, menggunakan dua buah motor yang salah satunya motor vario hitam, ” ujarnya.
Lanjutnya, dan pada saat menikam, pelaku mengatakan kepada korban bahwa ini adalah perintah, tapi korban melawan dan berhasil memukul kedua orang pelaku dan akhirnya keempat pelaku melarikan diri.
“Selanjutnya korban pergi ke Masjid Istiqomah dan melaporkan kejadian ini kepada jamaah masjid,” katanya.
Setelah melakukan interogasi Kapolsek Entikong bersama empat personil membawa korban ke TKP guna mencari keberadaan pelaku dan pelaku tidak ditemukan.
Selanjutnya pencarian pelaku dilanjutkan ke wilayah perbatasan Entikong, Balai Karangan dan pelaku tidak ditemukan.
Akhirnya korban dibawa kembali ke Polsek
Sesampai di Polsek, Kapolsek Entikong menginterogasi kembali korban dan menemukan beberapa kejanggalan, diantaranya pakaian korban hanya bajunya saja yang kotor padahal korban mengatakan dirinya sempat jatuh dengan posisi tengkurap di TKP (kondisi TKP tanah kuning).
“Kemudian korban mengatakan bahwa celananya sudah dibersihkan menggunakan air padahal celananya dalam kondisi kering. Kemudian, ada dua bekas sobekan kecil disamping sobekan besar pada baju korban. Sobekan besar di baju korban berukuran kurang lebih 25 cm tapi celana korban tidak robek,” jelasnya.
Korban menjelaskan sebelum kejadian Ia mengembalikan flas disc ke rumah gurunya dan gurunya tidak berada di rumah, flash disc diterima oleh pembantu gurunya.
Untuk memastikannya, Kapolsek Entikong mendatangi rumah gurunya dan yang bersangkutan menerangkan bahwa keterangan korban tidak benar dan guru tersebut tidak mempunyai pembantu.
“Akhirnya AMT mengakui dirinya telah berbohong dan pengeroyokan dan penikaman terhadap dirinya tidak benar. Bajunya yang robek dikarenakan perbuatan yang bersangkutan dengan cara menyobek bajunya menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah dan hal ini sudah direncanakan yang bersangkutan pada hari minggu 08 April 2018 pukul 16.00 Wib,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, motivasi AMT membuat laporan palsu dikarenakan agar dirinya dianggap hebat oleh teman-temannya dimana yang bersangkutan sejak empat bulan yang lalu ikut pencak silat di Entikong.
“Jika laporan palsu ini tidak terungkap akan berdampak terhadap situasi kamtibmas di Kecamatan Entikong tidak kondusif dan berimplikasi pada SARA. Hal ini ditandai bahwa setelah info pengeroyokan dan penikaman ini menyebar, masyarakat Entikong sudah banyak yang berkumpul secara berkelompok, ” pungkasnya. (Hendri Chornelius)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pria Ini Ngaku Dianiaya Sejumlah Orang Bertopeng, Ternyata Ini yang Terjadi,