News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Sejoli Tertangkap jadi Pelaku Curanmor, Setiap Beraksi Selalu Bersama

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jack dan pacarnya saat digelandang polisi

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG- Sepasang kekasih terciduk Polsek Kuta selatan kasus curanmor bertempat di Polsek Kuta, Bali, Senin (9/4/2018)

Kronologi kejadian berawal pada hari Minggu (8/4/2018) piket opsnal menerima laporan pencurian (curanmor) dengan atas nama korban Kadek Adi Hendra Jaya.

Selanjutnya team opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu H.A. Muh. Andi Nurul Yaqin dan Panit II reskrim I Wayan Dirga Adnyana melakukan penyelidikan diawali dengan mendatangi TKP.

Mereka kemudian melakukan pengolahan, serta pengumpulan data terhadap saksi dan CCTV yang dipantau.

Iptu H.A. Muh. Andi Nurul Yaqin menjelaskan, pada saat di TKP, salah satu anggota opsnal melihat ada sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang melintas tanpa ada plat nomor.

"Kemudian kita kejar dan melakukan pemeriksaan. Ternyata plat tersebut disimpan di jok sepeda, dan orang tersebut mengaku mendapat sepeda motor dari bapaknya yang bernama Jack" jelasnya.

Akhirnya pada hari senin (9/4/2018) sekitar pukul 04.15 Wita, pelaku bernama Jack berhasil diamankan bersama pacarnya yang bernama NPS ditempat kosnya di jalan Raya Uluwatu, Badung, Bali.

Data pelaku bernama Jack (48) laki-laki, asal Alor, pekerjaan sebagai debt collector dan pelaku kedua bernama NPS (19) perempuan.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem menjelaskan, adanya pengembangan barang bukti TKP lain terkait kasus curanmor ini ada empat sepeda motor dan barang-barang lainnya.

Barang bukti sebagai berikut, sepada motor Honda Vario Tecno DK 7592 IV warna merah hitam, sepeda motor Honda Scoopy DK 3013 OY warna biru putih, sepeda motor Honda Vario Techno DK 5737 DI warna hijau hitam, dan speda motor Honda Vario 110 DK 2047 DI warna hitam.

Barang bukti lainya meliputi, satu lembar STNK Honda Vario Tecno DK 7592 IV warna merah hitam, satu buah TV LCD merek Sharp 21 Inch, satu set speaker aktif, dan dua buah gerinda.

"Dari hasil introgasi kita masih mendalami pengembangan lagi terkait kasus tunggal atau masih ada rekan-rekan curanmor lain" ujarnya.

Lanjutnya, kedua pelaku berawal dari teman yang dulu berkenalan di Renon.

Hubungan mereka sudah satu tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini