TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo berhasil meringkus pelaku penganiayaan hingga tewas seorang Bonek Mania, Micko Pratama (17).
Tersangka yang kini diamankan di Mapolresta Solo itu berjumlah dua orang.
Keduanya diduga kuat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Micko meninggal dunia.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan, dua tersangka adalah AKS (23) warga Solo dan MAP (17) warga Karanganyar.
"Keduanya ditangkap semalam, Senin (16/4/2018) malam melalui hasil penyelidikan jajaran," ujarnya dalam ungkap perkara Selasa (17/4/2018) siang.
Ribut menuturkan, keduanya mencegat rombongan estafet Bonek Mania usai mendukung Persebaya Surabaya bertandang melawan PS Tira di Bantul, DIY, pada Jumat (13/4/2018) lalu.