News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Aceh Utara Tega Gagahi Anak Tiri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM,  LHOKSEUMAWE – Da (50) seorang warga di pedalaman Aceh Utara, diduga telah “menggarap” anak tirinya yang kini sudah berumur 14 tahun.

Aksi itu dilakukan sang ayah selama setahun.

Setelah aksi sang ayah tiri diketahui ibu korban, maka langsung dilaporkan ke Polres Lhokseumawe.

Senin (16/4/2018) malam, DA pun dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, di rumahnya.

Selanjutnya ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.

Baca: Lelaki Subang Ini Cabuli Anak Tirinya, Saat Sang Istri Kerja di Bandung

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menceritakan, kejadian ini berawal pada akhir Maret 2016 lalu saat korban masih berumur 12 tahun.

Aksi tersebut terus berlangsung sampai Maret 2017.

“Saat itulah, DA sempat mengancam, bila melapor kepada ibunya, akan dimutilasi pakai parang dan diracuni,” papar AKP Budi.

Sedangkan kasus ini terungkap baru-baru ini, saat korban mulai berani bercerita pada ibunya.

“Setelah kita terima laporan sekitar satu pekan lalu, langsung memeriksa saksi dan menvisum  korban. Selanjutnya, kita langsung tangkap tersangka untuk proses hukum lanjutan,” demikian AKP Budi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini