Bahayanya jembatan ini sebenarnya sudah mulai terlihat pada November 2017 ditandai dengan amblasnya jembatan sedalam 15 centimeter.
Untuk menghindari kemungkinan kecelakaan bagi pengguna jalan saat melintas, Sat Lantas Polres Lamongan saat itu memasang rambu di jalur jembatan.
Dan itu artinya pengguna jalan harus mengurangi kecepatan saat melintas di atas jembatan.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Anggi Saputra Ibrahim, Jumat (3/11/2017) kepada wartawan membenarkan amblesnya jembatan antara Babat Lamongan dan Widang Tuban.
"Jembatan ini ambles sekitar 15 cm," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi agar jembatan tidak mengalami kerusakan lebih parah, pihaknya memberi rambu pembatas jalan dan tanda kerusakan agar pada titik itu tidak dilalui kendaraan.(*)