Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Pihak Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan mengonfirmasi kapal berbendera Vietnam, Hoang Minh Nhat Co Stock masuk secara legal ke perairan Republik Indonesia.
Kapal itu diamankan TNI Angkatan Laut saat hendak bongkar muat barang di Perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (18/4/2018) lalu.
Selain kapal berbendera Vietnam, TNI Angkatan Laut juga mengamankan empat unit kapal berbendera Filipina.
"Kapal asing Vietnam ataupun empat kapal kayu Filipina itu legal. Mereka telah melaporkan diri beserta manifes pada 17 April," ujar Muhammad Solafuddin, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Senin (23/4/2018).
Dia memastikan, kapal- kapal tersebut masuk ke Perairan Republik Indonesia setelah melewati prosedur pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut/ Jadwal Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/JKSP) serta Pemberitahuan Manifes Kedatangan/ Keberangkatan Sarana Pengangkut maupun izin bongkar muat di luar wilayah pabean.
Pemberitahuan yang diterima Bea dan Cukai juga melampirkan akan adanya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Sungai Nyamuk, Sebatik.
"Izinnya melakukan bongkar muat dekade pelabuhan. Bukan di tengah laut. Tetapi jikapun di tengah laut itupun tidak masalah, selama kita mampu melakukan pengawasan," katanya.
Kapal Vietnam itu mengangkut beras pesanan ke Tawi Tawi, Filipina. Kapal itu diperkirakan melintasi rute pelayaran Sebatik untuk menghindari perairan bebas.
Apalagi setelah Malaysia mengeluarkan larangan masuknya kapal kayu, kapal-kapal asal Filipina yang biasa transit ke Malaysia tidak bisa lagi masuk.
“Sehingga mengambil alternatif untuk memanfaatkan Sebatik sebagai jalur transhipmen,” ujarnya.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan, Letkol Laut (P) Machri Mokoagow sebelumnya mengungkapkan, kapal bermesin GT 1500 itu diamankan karena memancing kecurigaan personel KRI Untung Suropati yang sedang patroli keamanan laut perbatasan Republik Indonesia- Malaysia.
"Kapal asing itu terindikasi mau bongkar muat di tengah laut yang tidak sesuai pelabuhan tujuannya."
"Ini menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan kapal Vietnam tersebut membawa barang lainnya. Mungkin narkoba atau apa,” ujarnya, Minggu (22/4/2018).
Kapal tersebut digiring KRI Untung Suropati menuju ke Pelabuhan Sebatik. “Setelah melakukan koordinasi saya memerintahkan kapal dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka untuk pemeriksaan fisik menyeluruh. Pemeriksan melibatkan Tim EFQR, BNN Nunukan, Satreskoba, KSOP, Bea Cukai, K9, Karantina dan Pelindo,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, kapal tersebut memuat 2.900 ton beras dalam 1.116 karung. Kapal itu diawaki 13 orang terdiri dari 10 warga negara Vietnam dan 3 warga negara India.
"Berkaca pada kasus di Batam tentang pemeriksaan kapal, kami akan targetkan tiga hari pemeriksaan. Jangan sampai di sini kita tidak menemukan apa-apa, ternyata di tempat lain ada temuan,"katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkapnya, kapal pengangkut itu akan membawa beras menuju ke Labuan, Negara Bagian Sabah, Malaysia.
“Namun kami menemukan kejanggalan lain dengan adanya empat kapal kayu Filipina yang ikut masuk Perairan Sebatik Indonesia bersamaan keberadaan kapal tersebut."
"Untuk apa empat kapal Filipina itu masuk? Dan bagaimana proses pemeriksaan? Saat ini kita masih lakukan penyelidikan," katanya.