TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rekonstruksi pembunuhan keji yang dilakukan Desy Ayu Indriani terhadap suaminya Fendik Tri Oktasari digelar di kediamannya di Kedurus Sawah Gede 1, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, Selasa (24/4/2018).
Desy memukul kepala korban dengan menggunakan palu sebanyak 2 kali hingga terkapar.
Tak hanya itu, Desy lalu membalut mulut korban dengan lakban.
Setelah dipastikan tewas, Desy menggantung suaminya dengan menggunakan tali sepatu, agar seolah-olah bunuh diri.
Banyak warga hadir untuk melihat rekonstruksi pembunuhan.
Tak sedikit warga yang ingin mengabadikan proses rekonstruksi, namun ditegur oleh pihak polisi.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Fendik: Desi Pingsan Usai Peragakan Adegan Meremas Mulut Suaminya
Tersangka Desy saat digelandang menuju tempat kejadian perkara tampak berjalan lemas.
SesekaIi ia menggaruk bagian leher belakangnya.
Saat itu Desy mengenakan kaos merah yang dibalut dengan jaket cokelat serta tudung yang menutupi kepalanya.
Proses demi proses rekonstruksi dimulai.
Namun, setelah proses rekonstruksi adegan tahap ke 5, air mata tersangka pun berlinang.
Tak berapa lama tersangka pun jatuh pingsan.
Baca: Gadis Belia yang Gantung Diri Itu Ternyata Ratnasari, PRT di Toko Mebel Milik Agus
Pihak kepolisian memutuskan untuk melanjutkan proses rekonstruksi di Polsek Karang Pilang.
"Kami memutuskan untuk melanjutkan rekonstruksi di Polsek Karang Pilang, karena tersangka pingsan saat rekontruksi adegan ke 5," jelas Iptu Marji Wibowo, Kanitreskrim Polsek Karangpilang.
Marji menambahkan, saat tersangka Desy mempraktikkan adegan ke 5 yakni saat mencakar suaminya, Desy pun tak sadarkan diri.
"Rekonstruksi ini total berjumlah 12 adegan dan sesuai dengan BAP," ujarnya.