Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Oknum guru yang bakal menghuni dalam Lapas Lamongan akan bertambah lagi dalam waktu dekat ini.
Tang terbaru, oknum guru salah satu madrasah di Kecamatan Pucuk, Arif Budiman juga akan menyusul Haris.
Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Arif Budiman juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri tiga hari lalu, tepatnya Senin (23/4/2018).
Berarti Arif tinggal menanti jalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri jalan Veteran Lamongan.
Kepastian kapan waktunya, masih harus menunggu, apakah BAP itu langsung dinyatakan P21 atau ada petunjuk lain dari Kejari?
Kasi Pidana Umum (pidum) Kejari Lamongan, Adhi Setyo Prabowo ketika pada Rabu (25/4/2018) membenarkan BAP atas nama Arif Budiman sudah ada di mejanya.
"Kemarin sudah dilimpahkan ke Kejari," ungkap Adhi.
Selanjutnya, pihaknya tinggal meneliti BAP itu. Butuh waktu untuk meneliti apakah sudah lengkap dan langsung dinyatakan P21 atau masih perlu petunjuk.
Baca: Meski Jadi Korban Pemerkosaan, Remaja Ini Tetap Dipaksa Bayar Tagihan RS Sebesar Rp 1,5 Juta
Adhi menargetkan, dalam waktu sepekan BAP itu akan diketahui kepastiannya. Kalau ada petunjuk, berarti BAP itu masih harus kembali ke penyidik polres untuk dilengkapi lagi.
"Kalau ternyata hasil sudah lengkap dan tidak perlu ada petunjuk, makan bisa di P21," ungkap Adhi.
Adhi hanya memastikan kalau perkara ini sampai di meja hijau.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka dilaporkan orangtua siswanya telah memperkosa muridnya sendiri.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan terhadap korban pada Minggu (19/11/ 2017) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang kelas lantai II sekolahan.
Sejak peristiwa itu, sepertinya tersangka tak merasa salah.
Selama itu pula ia tetap mengajar.
Namun benar pepatah mengakatan, sepandai-pandai orang membungkus terasi akan berbahu juga.
Kini moral bejat guru ini terbongkar yang petunjuknya berasal dari Short Message Service (SMS).
Di luar dugaan, kejadian ini terungkap dari adanya komunikasi melalui SMS antara korban dengan pelaku.
Dan terbongkar, Kamis (28/12/2017) pukul 12.00 WIB, salah satu keluarga korban mendapat kabar dari adik iparnya M. FS bahwa anak korban ternyata telah diperkosa oleh gurunya, bernama Arif Budiman.
Mendengar kabar tersebut, orangtua korban terkejut dan seolah tak percaya anaknya yang masih duduk di kelas VI telah dinodai gurunya sendiri.
Dan semuanya terungkap kalau peristiwa itu telah terjadi.
Melalui SMS itulah yang menjadi petunjuk yang tercantum adanya komunikasi antara anak pelapor dan tersangka yang diantaranya ada percakapan bahwa korban telah di perkosa oleh Arif Budiman.
Tanpa pikir panjang, kejadian memalukan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Lamongan.