News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran Sumur Minyak di Aceh

Warga Sempat Berebut Rembesan Minyak Sebelum Terjadi Ledakan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengamankan areal sumur minyak tradisional yang terbakar di Dusun Bhakti, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018). Sebanyak 18 orang dinyatakan tewas, dan 41 orang luka berat dan ringan dalamledakan minyak mentah tradisional di Aceh Timur tersebut. SERAMBI INDONESIA/SENI HENDRI

Ia mengingatkan bahaya dan risiko yang tinggi dari menggali sumur secara ilegal. Salah satunya seperti ledakan yang terjadi di Aceh Timur. Dan diharapkan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras. Padahal ini membahayakan," ucapnya.

Sumur minyak di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/4/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB terbakar (Serambi Indonesia)

Jenderal bintang dua ini meminta masyarakat waspada dengan keberadaan sumur minyak yang ada di sekitar mereka.

"Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," tandasnya.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi juga memastikan sumur minyak di Aceh Timur yang meledak adalah sumur liar dan eksplorasi yang dilakukan adalah ilegal. "Sumurnya adalah sumur liar, sumur ilegal," ujarnya.

Amien menyatakan peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan warga. Menurutnya, tindakan itu sangat membahayakan.

Sumur yang dibor warga secara ilegal tersebut, lanjut dia, termasuk dangkal, sekitar 250 meter.

Ditambahkan Amien, pengeboran minyak secara ilegal ini cukup banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Menurutnya, perlu ada solusi untuk mengatasinya karena tidak cukup hanya melakukan pelarangan.

"Kalau hanya dengan peraturan larangan, ini sulit, karena ini urusan perut," katanya.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengakui banyak sumur minyak peninggalan Belanda yang digali dan dieksplorasi secara tradisional oleh warga di sekitar lokasi kejadian, Ranto Peureulak.

Ia juga mengakui kegiatan itu adalah ilegal. Dan ledakan dan kebakaran di sumur minyak tradisional ini bukan kali pertama.

Hanya kejadian kali ini terbilang yang paling besar dan banyak korbannya.

Ke depan Pemerintah Aceh berkerjasama dengan BP Migas Aceh, Pertamina, Kementerian ESDM, serta intansi terkait lainnya, akan melakukan penataan kembali terhadap kegiataan pengeboran migas tradisional di wilayah Aceh.

Kawasan itu akan dijadikan kawasan tambang usaha pengeboran migas rakyat terbatas dengan sistem atau pola kerja pengeboran migas semi modern.

"Tujuannya, untuk memberikan keselamatan kerja yang lebih tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang akan mengambil minyak mentah hasil pengeboran," ujarnya. (Tribun Network/tim/dtc)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini