News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran Sumur Minyak di Aceh

Mengapa Warga Nekat Mengebor Minyak Secara Tradisional Tanpa Peralatan Pengamanan?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Air memancur dari lubang sumur minyak yang meledak dan terbakar di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Foto direkam, Kamis (26/4/2018).

Akmal Husin mengatakan, pihaknya bersama perwakilan Pertamina EP I Ranto Peureulak, Pak Rizal, Pemkab Aceh Timur, Polres, Dandim, dan Tim Kementerian Menko Polhukam dari Jakarta, terus akan melakukan observasi kembali ke lapangan.

Sampai diketahui faktor penyebab ledakan dan semburan api dari sumur gas baru yang dibor warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Menurut hasil observasi lapangan pihak Pertamina EP I Ranto, ada ratusan lobang sumur baru bekas pengeboran migas warga di kawasan dekat lokasi sumur migas yang terbakar dan meledak tersebut.

Jarak antara satu lubang dengan lubang lainnya, cukup dekat antara 30 - 50 meter.

Baca: Perampok Semprotkan Gas Air Mata ke Petugas Pembawa Uang ATM Sebelum Bawa Kabur Rp 1,8 Miliar

Bagi masyarakat pencari minyak mentah tradisional, kata Akmal, mereka tidak memikirkan akibat bahaya dari tindakannya.

Yang mereka pikirkan adalah bagaimana bisa dapat minyak mentah, kemudian dijual dengan harga Rp 600.000 per drum (220 liter).

Hasilkan Rp 12 Juta
Menurut pengakuan anggota masyarakat setempat, kepada Tim Geologi ESDM yang melakukan wawancara kepada keluarga korban yang selamat, satu lubang pengeboran minyak mentah dengan kedalaman 80 - 100 meter, bisa mendapat 10 - 20 drum minyak tanah.

Ini artinya mereka bisa mendapat uang Rp 6 hingga Rp 12 juta.

Minyak mentah itu dijual kepada pihak luar untuk diolah menjadi berbagai jenis bahan bakar.

Antara lain, jadi minyak solar, minyak tanah dan bensin secara manual.

Mengenai semburan api dan gas dari lubang sumur gas, staf geologi Dinas ESDM Aceh, Mukhlis mengatakan, itu adalah trap gas, yaitu cebakan/cekungan gas yang dangkal yang potensi migasnya tidak ekonomis untuk dieksploitasi.

Menurutnya, sistem pengeboran tidak dilakukan sesuai kaidah atau prosedur.

Misalnya, menutup sumur bor dengan rapi dan mengukur tekanan gas yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini