Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa kemarin mengakui bahwa polisi telah menerima laporan warga.
"Segera ditindaklanjuti untuk memastikan apa yang dilaporkan warga tersebut," kata Bobby.
Keuchik Desa Jawi M Nur yang dikonfirmasi Serambi kemarin melalui sambungan telepon belum menjawab.
Demikian juga pesan singkat yang dikirim Serambi belum ditanggapi.
Namun Sekdes Jawi Abdul Manaf yang ditanyai terpisah mengatakan apa yang dilaporkan warga soal temuan Inspektorat sudah diselesaikan.
Baca: PN Tangerang Putuskan Bong Parnoto dan PT Rajawali Parama Konstruksi Tak Bersalah
"Ada bukti sama kami. Sebenarnya bukan salah kami. Tapi waktu itu membeli kerbau untuk dibagikan kepada masyarakat dan ternyata tidak boleh. Terus sudah kita kembalikan," kata Abdul Manaf.
Ia mengatakan warga yang melaporkan dirinya dan aparat desa merupakan lawan politik, baik ketika pemilihan keuchik juga pada Pilkada lalu.
"Kalau dipanggil polisi kami akan beri penjelasan bahwa sudah diselesaikan soal apa yang dituduhkan warga tersebut," ujarnya. (riz)