TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di salah satu SMP Negeri di Surabaya.
Kini polisi mencari dan memburu kepala sekolah SMPN tersebut.
Polrestabes Surabaya memburu KE selaku Kepala Sekolah SMPN, lantaran sudah dipanggil tiga kali sebagai saksi tak memenuhi panggilan.
Baca: Hilang Selama 30 Tahun, Nenek Jumanti Terima Gaji 266 Juta di KBRI Riyadh
Perempuan ini diduga ikut terlibat melakukan kecurangan penyadapan soal UNBK.
Kini, penyidik sudah mengeluarkan surat membawa (jemput paksa) KE.
Tapi sampai Kamis (3/5/2018) ini, keberadaan KE masih gelap.
"Kami terus mencari yang bersabgkutan (KE), surat perintah membawa (jemput paksa) sudah kami keluarkan, tapi belum ketemu," kata AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (3/5/2018).
Sudamiran menuturkan, anggotanya sudah mencari KE ke kantor (SMPN) dan rumahnya sesuai alamat, tapi belum ditemukan.
Polisi juga sudah berusaha melacak melalui hanphone (HP) KE, tapi HP sudah tidak aktif, sehingga menyulitkan pencarian.
"Kami terus bekerja keras mencari keberadaannya," terang Sudamiran.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, IM dan TH.
Dua karyawan honorer bagian IT dan administrasi SMPN itu sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. (Fathkul Alami)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lakukan Kecurangan, Polisi Buru Kepala SMP Negeri Pembobol Soal UNBK di Surabaya,