News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, KPK Sita 16 Mobil Bernilai Miliaran Rupiah dari Showroom Bupati Mojokerto

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

16 mobil yang disita KPK, diduga tersangkut kasus korupsi gratifikasi proyek pembangunan tower BTS seluler dan pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto, Sabtu (5/5/2018). SURYA/MOHAMMAD ROMADONI

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tim penyidik KPK kembali menyita 16 mobil yang diduga tersangkut kasus korupsi gratifikasi proyek pembangunan tower BTS seluler dan pembangunan infastruktur di Kabupaten Mojokerto, yang melibatkan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Dari 16 mobil tersebut, 15 mobil disita KPK dari showroom Rizky Motor di Jalan Gajahmada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan satu mobil, yakni Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN diparkir di Polres Mojokerto Kota.

Sebelumnya, KPK juga telah mengamankan 13 kendaraan senilai miliaran rupiah yang diduga tersangkut kasus tersebut.

Baca: Siapa Amin Santono, Anggota DPR RI yang Ditangkap KPK Tadi Malam?

Kendaraan yang disita oleh KPK berupa lima unit Jet Ski Sea Doo RXP300, yang informasinya harga satu unitnya mencapai Rp 399 juta.

Lalu mobil mewah Range Rover Nopol L 1213 HX warna merah marun dan satu unit mobil Subaru WRX AWA Nopol S 1168 P warna putih.

Kemudian, dua unit mobil All New Kijang Innova L 1724 YY warna hitam dan S 1020 N warna silver serta satu unit mobil Daihatsu Granmax S 8021 NC warna putih.

Dua unit sepeda motor merek Yamaha NMAX warna putih dan HondaSonic 150R yang masing-masing tanpa pelat nomor, dan mobil Honda New CR-V nopol S 1001 NB.

Baca: Misteri Keberadaan Kapal Tongkang Tanpa Awak di Perairan Pulau Banyak Mulai Terkuak

Khusus 16 mobil yang baru disita, penyitaan dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam.

Ini berarti, total ada sekitar 29 mobil yang disita oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan para pejabat di Pemkab Mojokerto.

Puluhan mobil sitaan itu untuk sementara dititipkan di halaman belakang Polres Mojokerto.

Wakapolres Mojokerto Kompol Ki Ide Bagus Tri mengatakan, penyidik KPK menitipkan sementara mobil itu mulai pukul 19.30 WIB di Mapolres setempar.

"Banyak merek mobil barang bukti kasus yang ditangani KPK yang untuk sementara ditempatkan di Polres Mojokerto," ujarnya, Sabtu (5/5/2018).

Baca: Kisah Pemuda Siantar Masuk Islam, Berawal Kerap Melihat Keluarga Angkatnya Salat Berjamaah

Informasinya, bakal ada anggota KPK bagian penyitaan aset akan memindahkan seluruh mobil hasil sitaan itu ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Milik Negara Rupbasan Surabaya.

"Rencananya Selasa minggu depan mobil-mobil tersebut dipindahkan," ucapnya.

Adapun 16 mobil kembali disita oleh KPK, adalah Toyota Innova silver S 1579 PF, Kia Picanto merah L1645HH, dan Taft Daihatsu silver L1863YG.

Lalu Kia Rio putih S1789RS, Fortuner Sport putih S1818RV, Mitsubhisi Pajero merah S1215QI, Honda Jazz putih L1830BB.

Baca: Calon Wakil Wali Kota Makassar Andi Rachmatika Dewi Ternyata Keturunan Raja Bone ke-13

Kemudian Suzuki Katana putih N1411VW, Yaris putih S1403SE, 2 Suzuki swift putih S1881NL dan biru metallic S1147AA, Suzuki Karimun Sportivo merah S1224TB.

Lantas Mitsubhisi Grandis hitam L1514PH, Nissan Xtrail silver N1413VR, Toyota Camry hitam S500PI dan Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN yang dititipkan di Polres Mojokerto Kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini