News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Anggota Polres Sukabumi Terlibat Penggelapan Barang Bukti Sabu-sabu Sitaan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu-sabu

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Delapan anggota Satnarkoba Polres Sukabumi diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Kamis (3/5/2018).

Mereka terlibat penggelapan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, Propam Polda Jabar masih memeriksa intensif kedelapan anggota Satresnarkoba Polres Sukabumi tersebut.

Baca: Manus Dikeroyok hingga Tewas Gara-gara Telepon Genggam

"Sedang diperiksa mendalam. Prinsipnya, sesuai perintah saya, jangankan terlibat, jika melawan suruh tembak," kata Agung di sela Deklarasi Anti Hoax dan Radikalisme ‎di kawasan Gasibu, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Minggu (6/5/2018).

Dalam kasus tersebut, delapan anggota dengan satu perwira itu diketahui terlibat penggeledahan ‎dan penyitaan sabu-sabu di kawsan Pelabuhan Ratu.

Namun, barang bukti sabu-sabu yang disita sebagian disimpan di kediaman salah satu anggota tersebut dan sisanya dijadikan barang bukti.

Baca: Mengenal Agnes Olyvia Maryadi, Siswi Peraih Nilai UN Peringkat Kedua Tertinggi se-Jatim

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba pertama mengamankan sabu-sabu di kediaman salah satu anggota.

Sabu-sabu tersebut diduga jadi bagian yang disita. ‎

"Ke depan jika anggota terlibat peredaran narkoba dan melawan tembak saja," kata Kapolda.

‎Terkait nasib ke delapan anggota tersebut, ia mengatakan jika terlibat akan dicopot.

"Termasuk pemecatan sudah pasti," kata Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini